Sukses

Ustaz Yusuf Mansur Pantau Kemenangannya di Pengadilan dari Luar Negeri: Menang Tanpa Bersorak Sorai

Ustaz Yusuf Mansur memenangkan kasus gugatan investasi tabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur diketahui sedang berada di luar negeri untuk keperluan dakwah. Meski begitu, ia tetap memantau jalannya sidang gugatan kasus tabung tanah yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (22/6/2022).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan dalam persidangan, menolak gugatan dari penggugat atau Niet Ontvankelijke verklaard (NO). Itu artinya, Ustaz Yusuf Mansur memenangkan kasus gugatan investasi tabung tanah.

Melalui akun Instagram terverifikasinya, Ustaz Yusuf Mansur buka suara mengenai kemenangannya di pengadilan. "Alhamdulillaah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... "Menang tanpa ngasorake..." tulis penceramah yang karib disapa UYM ini. 

Ia mengatakan, merayakan kemenangannya tanpa berlebihan. Ia merasa tak pernah melawan siapapun, termasuk para penggugat investasi tabung tanah. "Menang tanpa bersorak sorai. Tanpa menghina kawan. Ga ada lawan juga. Sodara semua," Ustaz Yusuf Mansur menuliskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kemenangan Utama

Ustaz Yusuf Mansur menjadikan kemenangannya di pengadilan sebagai sesuatu yang tak perlu dibesar-besarkan. Sebab, kata dia, kemenangan utama yang perlu digapainya adalah ampunan dari Tuhan.

"Dan... Sbb kemenangan utama itu diampuni Allah, dimaafin, dirahmati, dan dikasih bersaudara dg semua yang membenci, mencari gara2, mencari2 kesalahan, mencari2 aib dan keburukan, dan membuat narasi2 kayak apaan tau," tulis Ustaz Yusuf Mansur.

"Dan kemenangan juga bagi saya, adalah saat semua yang ditipu oleh penipu asli yang entah gimana itu, bisa diganti sama Allah berlipat2," tulisnya lagi.

3 dari 4 halaman

Kebaikan Dunia Akhirat

Ustaz Yusuf Mansur menjadikan apa yang dialaminya, termasuk menghadapi gugatan korban investasi tabung tanah, sebagai tambahan ilmu dalam menjalani hikmah kehidupan.

"Termasuk juga ilmu, hikmah, ampunan, maaf, dan diganti dengan bener2 kebaikan2 dunia akhirat, dalam beragam bentuknya. Seperti iman, islam, kebahagiaan2 lain, panjang umur, lagi sehat wal afiyat, keluarga dan turunan2 yang baik2 saja, dsb," tulisnya lagi.

Ustaz Yusuf Mansur juga menyampaikan ucapan terima kasih bagi semua pihak yang masih memberi kepercayaan terhadapnya. "Terima kasih kepada semua pihak yang masih tetap percaya... Tetep mendukung... Tetap berprasangka baik... Dan mendoakan... Terima kasih. Hanya Allah Yang Bisa Balas," dia menuliskan.

4 dari 4 halaman

Hadapi Kasus Lain

Ustaz Yusuf Mansur kini tengah menanti perkembangan kasus lain yang dihadapinya di pengadilan. 

"Masih ada kasus lain yang sedang berjalan di pengadilan... Semoga kelak menjadi ilmu dan hikmah, dan kearifan2, yang bisa dibagikan kepada masyarakat Indonesia...," Ustaz Yusuf Mansur menuliskan.

Ia meminta kepada masyarakat agar tak memperkeruh suasana dengan menyebarkan kabar atau informasi terkait kasus yang sedang dihadapinya.

"Semoga semua dikasih kesabaran, dan terus melangkah membangun ummat, bangsa dan negara. bergandengan tangan, bersatu, dan berhenti saling memusuhi, dan memprovokasi... Berhenti menghasud, menebarkan kebencian... Kemarahan...," tulisnya lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.