Sukses

Diperiksa Lagi Terkait Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Dokumen Tambahan

Ivan Gunawan bawa dokumen tambahan saat menjalani pemeriksaan kedua kasus DNA Pro.

Liputan6.com, Jakarta Presenter Ivan Gunawan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Pemeriksaan tambahan dilakukan guna melangkapi berkas kasus yang menyeret Ivan Gunawan dan beberapa selebritis tanah air.

Tak sendiri, Igun begitu sapaan akrabnya, ditemani oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan. Beberapa pertanyaan diajukan penyidik selama satu jam pemeriksaan.

Sandy Arifin mengatakan pertanyaan penyidik masih membahas seputar keterlibatan Ivan Gunawan dalam DNA Pro.

"Ada beberapa pertanyaan tambahan yang sudah dijawab, dan tadi sudah dijelaskan pada pihak penyidik. Sekedar itu saja, ada beberapa pertanyaan. Hanya memberi keterangan saja," kata Sandy kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu (22/6/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dokumen Tambahan

Ivan Gunawan juga menyerahkan beberapa dokumen terkait keterlibatannya dengan kegiatan DNA Pro kepada penyidik Bareskrim Polri. Namun sayangnya, Sandy tidak menjelaskan secara detail dokumen yang dimaksud.

"Yang jelas ada menyerahkan beberapa dokumen," ucap Sandy.

3 dari 4 halaman

Pemeriksaan Sebelumnya

Sebelumnya, Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan pertama terkait DNA Pro di Bareskrim Polri pada 14 April 2022. Saat menjalani pemeriksaan, Ivan Gunawan langsung membawa koper berisi uang sebesar Rp921,7 Juta yang merupakan hasil kerjasamanya dengan DNA Pro.

Ivan Gunawan dikontrak selama tiga bulan menjadi brand ambassador DNA Pro. Selama itu, Ivan Gunawan menerima honor Rp1,090 miliar. Namun honor ini disita aparat untuk dijadikan barang bukti.

"Kontraknya 1.090.000.000 rupiah. Tapi yang dikembalikan 921.700.000 rupiah karena potong pajaknya," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman.

4 dari 4 halaman

Rela Kembalikan Uang

Ivan Gunawan mengaku rela mengembalikan uang kontrak itu dan tak peduli dengan pekerjaan yang sudah ia lakukan sebagai BA DNA Pro. Sebab, dirinya ogah menerima uang dari hasil kejahatan.

"Saya, Ivan Gunawan, as a person, sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan. Jadi saya kembalikan semua nominalnya. Enggak etis kalau saya bilang nominalnya berapa, bisa tanya dengan penyidik," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.