Sukses

Klarifikasi Pengacara Wenny Ariani Soal Jual Putus Anak Usai Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Kekey

Istilah jual putus anak membuat konflik Wenny Ariani dan kubu Rezky Aditya meruncing. Pengacara Wenny, Ferry Aswan, mengklarifikasi istilah ini.

Liputan6.com, Jakarta - Istilah jual putus anak mendadak populer setelah pihak Rezky Aditya menyampaikan klarifikasi tak lama setelah Pengadilan Tinggi Banten menetapkan sang aktor sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.

Kekey adalah putri Wenny Ariani yang konon pernah menjalin cinta dengan bintang sinetron Putri Yang Ditukar dan Cinta Buta. Dengan Wenny Ariani, Rezky Aditya tidak pernah menikah.

Pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan menyebut, saat proses banding bergulir, Rezky Aditya lewat kuasa hukum mengajak kliennya bertemu lalu menyampaikan setidaknya tiga poin penting.

Salah satunya, jika hasil tes DNA menyatakan Rezky Aditya ayah biologis Kekey, maka suami Citra Kirana siap menanggung kebutuhan bulanannya. Dari sinilah istilah jual putus anak mencuat.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kenapa Tidak Sekaligus?

“Saya berpikir, di sini antara Bu Wenny dan Rezky tidak ada ikatan pernikahan. Jadi mereka ini bukan suami istri yang cerai lalu memiliki anak dan nanti si suami akan menafkahi anak tiap bulan. Saya berpikirnya lain karena mereka tidak ada ikatan pernikahan,” katanya.

“Lalu saya bertanya lagi kenapa tidak sekaligus? Dia bertanya maksudnya sekaligus bagaimana? Saya jelaskan lagi ya sekaligus saja. Sekali kasih putus. Selesai masalah,” Ferry Aswan membeberkan.

3 dari 4 halaman

Dia Tidak Nyambung

Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (28/5/2022), Ferry Aswan menyatakan, karena pihak seberang tak paham istilah sekaligus, ia menggunakan perumpamaan yang agak “kasar.”

“Di situlah saya harus mencari perumpamaan bahasa yang gampang ditangkap kuasa hukumnya si Rezky karena mungkin dia tidak nyambung dengan ungkapan saya sekaligus saja,” paparnya panjang.

 

4 dari 4 halaman

Perumpamaan Kasar

“Perumpamaan bahasa kasarnya, maaf ya, ini perumpamaan bahasa kasar ya kayak semacam orang beli sesuatu selesai. Lalu di situ enggak berhenti, di situ dia jawab lagi, kalau seperti itu tidak bisa,” urainya.

Berkaca pada pengalaman, pasutri yang resmi nikah kemudian cerai kerap ribut soal nafkah anak. Banyak istri yang susah payah menagih uang untuk mencukupi kebutuhan anak dari mantan suami. Apalagi, Wenny dan Rezky tak pernah nikah.

“(Pengacara Rezky Aditya kala itu menjawab) oh tenang saja tidak perlu khawatir, saya jaminannya. Begitu kata kuasa hukumnya. Pada saat dia bicara saya jaminannya, saya mengatakan: Oh ya sudah oke,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.