Sukses

Tuding Rizky Febian Kuasai Kos-kosan Milik Mendiang Lina, Teddy Pardiyana Akan Lapor Polisi

Teddy Pardiyana akan polisikan Rizky Febian atas dugaan perampasan dan pengambilan hak milik orang lain

Liputan6.com, Jakarta Polemik harta warisan mendiang Lina Jubaedah masih belum selesai. Baik Teddy Pardiyana dan anak-anak mendiang Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan komedian Sule, sama-sama ngotot ingin mengelola kos-kosan 32 kamar di kawasan Bojong Soang, Bandung Jawa Barat.

Teddy merasa kos-kosan tersebut merupakan haknya. Apalagi kini ia mengurus Bintang, anak semata wayang dengan Lina Jubaedah. Namun belakangan, Teddy menuding Rizky Febbian mengambil alih bisnis kos-kosan tersebut.

Tak terima dengan hal tersebut, Teddy melalui kuasa hukumnya Mohamad Ali Nurdin berencana melaporkan kekasih Mahalini ke polisi.

"Kami sudah bikin resume-nya juga. Dia menempatkan orang di situ, memungut uang dan tidak dikasih ke Teddy atau Bintang," ujar " kata Mohamad Ali Nurdin di kanal YouTube Seleb Oncam News dikutip Senin (23/5/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Etis

Mohamad Ali mengatakan, mendiang Lina Jubaedah sudah mewariskan kos-kosan tersebut kepada Teddy Pardiyana. Lagi pula, tidak etis bila Rizky Febian yang merupakan selebrtitis terkenal tanah air masih mau menguasai kos-kosan tersebut.

"Jadi saya enggak tahu, apa ini bentuk ketamakan  mereka sendiri atau mereka butuh uang kecil, saya juga enggak tahu," katanya.

3 dari 4 halaman

Tamak

Rizky Febian harusnya sadar, dirinya punya adik meski bukan dari ayah yang sama. Setidaknya ia tidak melupakan keberadaan Bintang, serta kebutuhannya sehari-hari termaksuk popok dan juga susunya.

"Jadi saya enggak tahu, apa ini bentuk ketamakan mereka sendiri atau mereka butuh uang kecil, saya juga nggak tahu," katanya.

4 dari 4 halaman

Pasal

Terkait hal itu, Mohamad Ali akan melaprokan Rizky Febian atas dugaan merampas dan juga mengambil hak milik orang lain.

"Kita kenakan pasal 385 KUHP," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.