Sukses

Wanda Hamidah akan Jalani Pemeriksaan Polisi Pekan Ini Terkait Laporan Mantan Suami

Kasus dugaan perusakan rumah mantan suami Wanda Hamidah akan diperiksa pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi atas dugaan perusakan dan penistaan. Laporan dibuat pria yang bercerai dengan Wanda Hamidah pada 2019 pada 17 Mei 2022.

Terkait hal itu, polisi sudah memeriksa beberapa saksi termaksuk Daniel Patrick sebagai pelapor. Rencananya, dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan memanggil Wanda Hamidah guna menjalani pemeriksaan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pemanggilan paling lamba  dilakukan Jumat (27/5/2022) pekan ini.

"Kamis libur, jadi kemungkinan Jumat atau paling lambat Senin," kata AKBP Yogen Heroes Baruno di Polres Metro Depok, Senin (23/5/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Restorative Justice

Pihak kepolisian juga telah berkomunikasi dengan pihak Wanda Hamidah terkait pemeriksaan ini. Mereka akan mengupayakan yang terbaik dalam masalah ini agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melalui jalur hukum.

"Ya kami panggil dulu, sementara WH di mana. Terus nanti akan kami coba dengan cara keluarga, apakah bisa restorative justice setelah pemanggilan terlapor," kata Yogen.

3 dari 4 halaman

Pasal

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah yang melakukan pengrusakan dan juga penistaan disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kita menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kita kenakan pasal 167, 406, dan 335 ayat 2. Jadi (Wanda Hamidah) memasuki pekarangan merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen.

4 dari 4 halaman

Klarifikasi

Terkait hal itu, Wanda Hamida membuat video klarifikasi yang diunggah di kaun Instagramnya. Wanita 44 tahun itu mengakui telah melakukan apa yang dituduhkan mantan suaminya.

Mamun semua itu terjadi lantaran dirinya dipersulit untuk menjemput putranya bernama Malakai Ali, yang saat ini masih berada bersama Daniel. Padahal secara hukum, hak asuh anak jatuh ke tangan Wanda Hamidah setelah keduanya bercerai pada 2019 lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.