Sukses

Drama Penyitaan Aset Angelina Sondakh Akibat Korupsi Hambalang, Jaksa Sisakan Asuransi Keanu Massaid

Angelina Sondakh mengenang satu per satu asetnya disita negara sebagai uang pengganti akibat kasus Hambalang. Jaksa berbaik hati tak sita asuransi anaknya.

Liputan6.com, Jakarta Ada banyak pil pahit yang ditelan Angelina Sondakh setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis 4,5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah pada Januari 2013. Jaksa lalu mengajukan banding terkait kasus korupsi Hambalang.

Hukumannya memberat jadi 12 tahun penjara. Melansir dari berbagai sumber, ibunda Keanu Massaid itu wajib membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS. Jika dirupiahkan totalnya mencapai 19 miliar rupiah.

Jika tak bisa membayar, maka ia wajib membayar dengan kurungan 5 tahun penjara. Walhasil, satu demi satu aset Angelina Sondakh disita negara. Tetap saja aset itu tak cukup untuk menambal uang pengganti.

Istri almarhum Adjie Massaid lalu mengajukan Peninjauan Kembali alias PK. Hukumannya diperingan jadi 10 tahun penjara plus 4 bulan 5 hari karena asetnya tak cukup untuk membayar uang pengganti.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

12 + 5

“Total hukuman itu sebenarnya di 12 tahun ditambah 5 (tahun) terus aku mengajukan PK atau Peninjauan Kembali, alhamdulillah itu turun menjadi 10 tahun. Uang penggantinya juga cuma setahun,” katanya.

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Ngobrol Asix, Rabu (20/4/2022), Angelina Sondakh mengaku dadanya sesak mendapati satu per satu asetnya melayang ke tangan negara.

3 dari 4 halaman

Disisakan Asuransi Keanu

“Jadi aku totally jalannya itu sesungguhnya 10 tahun plus 1 tahun karena disita-sita semuanya. Nah, itu pun enggak mencukupi untuk melunasi uang penggantinya,” Angelina Sondakh membeberkan.

“Jadi sudah diambil semua nih sama negara alhamdulillah disisakan asuransinya Keanu. Aku bersyukur banget sama Pak Jaksanya,” ungkap pesohor kelahiran Australia, 28 Desember 1977.

4 dari 4 halaman

Pidana Badan

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti kala itu membeberkan kepada awak media, Angie baru membayar Rp 8.815.972.722. Kekurangannya senilai Rp 4.538.027.278 diganti Angelina Sondakh dengan pidana 4 bulan 5 hari.

Momen jaksa tak menyita asuransi Keanu melegakan hatinya. “Artinya, asuransi Keanu masih ada sehingga Keanu masih bisa melanjutkan sekolahnya. Semua sudah diambil masih kurang. Kurangnya itu sekitar 4 bulan 5 hari jadi aku ganti dengan pidana badan,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.