Sukses

Polisi Selidiki Adanya Dugaan Putra Siregar dan Rico Valentino Terpengaruh Alkohol dalam Kasus Pengeroyokan

Putra Siregar dan Rico Valentino telah menjadi tersangka dan menjalani penahanan.

Liputan6.com, Jakarta Pria yang dikenal sebagai crazy rich Jaktim sekaligus bos PS Store, Putra Siregar, masih menjalani penahanan bersama dengan Rico Valentino di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ini, keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap pengunjung kafe bernama Nuralamsyah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penyidikan kasus ini masih berjalan.

Dalam proses penyidikan itu, polisi mendalami dugaan Putra Siregar dan Rico Valentino berada di bawah pengaruh alkohol saat mengeroyok korban.

"Di dalam pemeriksaan, (dugaan pengaruh alkohol) itu juga kami gali," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/4/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Mudah

Meski begitu, diakui tidak mudah bagi Kepolisian untuk mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Pasalnya, kejadiannya sendiri sudah berlangsung lama.

"Terus terang ada satu kesulitan di kami di mana peristiwa ini dilaporkan kurang lebih 2 minggu setelah peristiwa itu terjadi. Kalau kita bicara pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban, tentunya itu sudah melewati batas waktunya," ujar dia.

 

3 dari 4 halaman

Bukti-Bukti

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menuturkan, penyidik masih mencari bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas perkara.

"Kita masih mengupayakan dengan alat bukti lain, maupun mencari bukti pendukung untuk membuktikan proses pidana yang sedang kami lakukan," jelas Budhi.

 

4 dari 4 halaman

Memastikan

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memastikan kasus yang menyeret Putra Siregar dan Rico Valentino itu dipengaruhi minuman keras.

Namun, Ridwan menyebut tidak seluruhnya pihak yang berada di TKP saat itu dalam kondisi mabuk.

"Iya (dalam kondisi mabuk), tapi tidak semua," kata Ridwan Soplanit kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).

Lebih lanjut, polisi juga belum bisa memastikan siapa saja yang terpengaruh minuman beralkohol.

"Nah itu yang kami enggak tahu, belum kami bisa buktikan sampai di situ ya," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.