Sukses

Johnny Depp dan Amber Heard Bikin Pengacara Masing-Masing Saling Serang di Persidangan

Dua pengacara Johnny Depp dan seorang pengacara Amber Heard terlihat saling klaim terkait tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dalam persidangan terbaru.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Johnny Depp dan Amber Heard bertatap muka kembali mewakili klien mereka masing-masing dalam sidang untuk kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Virginia, AS, pada Selasa (12/4/2022) waktu setempat.

Selama sidang, dua pengacara Johnny Depp dan seorang pengacara Amber Heard terlihat saling klaim terkait tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga sama-sama dilakukan oleh kedua artis yang sudah bercerai tersebut, seperti dilansir dari Variety.

Bahkan, dua pengacara Johnny Depp, Benjamin Chew dan Camille Vasquez, menyampaikan tuduhan dari kliennya bahwa Amber Heard selama ini mengarang isu KDRT yang diterimanya dari mantan suami selama mereka masih terikat pernikahan.

Klaim dari Amber Heard tersebut sempat diwartakan surat kabar The Washington Post pada 2018 lalu. Disampaikan para pengacara Johnny Depp, klaim tersebut dikarang oleh aktris film Aquaman demi pencitraan agar kariernya di dunia film menanjak.

Dampak dari pemberitaan tersebut membuat Johnny Depp tak diterima di proyek film besar dan hanya tampil di film indie. Bahkan, Warner Bros memecatnya dari waralaba Fantastic Beasts. Johnny sudah menggugat Amber dengan tuntutan senilai US$50 juta atau setara Rp717,8 miliar dengan tuduhan penghancuran terhadap kariernya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembelaan Pihak Amber Heard

Dalam sidang tersebut, pengacara Amber Heard, Ben Rottenborn, menganggap tuduhan kliennya terhadap Johnny Depp bukanlah hal yang mengada-ada.

Amber disebutnya berhak menyuarakan pandangannya yang dilindungi Amendemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat.

Disampaikannya juga oleh Ben dalam tuduhannya bahwa Johnny Depp selama ini berusaha menghancurkan kehidupan kliennya dengan cara menggugat melalui pengadilan.

Tak sampai situ saja. Ben juga menyebut Johnny Depp sebagai mantan suami yang memiliki ambisi untuk balas dendam terhadap mantan istrinya.

"Selama bertahun-tahun, semua yang ingin dilakukan Johnny Depp adalah membuat malu Amber, menghantuinya, merusak kariernya," ujar Ben Rottenborn.

 

3 dari 4 halaman

Pembelaan Pengacara Johnny Depp

Mendengar tuduhan itu dua pengacara Johnny Depp, Benjamin dan Camille, menemukan bukti bahwa artikel pernyataan Amber Heard di The Washington Post terbit sebelum dirilisnya film Aquaman yang dibintangi sang aktris.

Menurut dua pengacara Johnny Depp tersebut, karena hal itu, Amber jadi terlihat seperti seorang aktivis penyintas KDRT.

"Ia menonjolkan dirinya sebagai wajah gerakan #MeToo sebagai perwakilan berbudi luhur dari wanita tak berdosa di seluruh negeri dan dunia yang menjadi korban pelecehan. Bukti akan menunjukkan bahwa itu bohong," ungkap Camille.

 

4 dari 4 halaman

Masih Berjalan

Sidang pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard ini kabarnya masih berjalan dan akan berlangsung hingga minggu keenam.

Lamanya sidang disebabkan oleh 11 juri yang harus teliti dalam memilah-milah tumpukan bukti serta kesaksian dari kedua belah pihak. Hal itu dilakukan agar mereka bisa dengan tepat memutuskan pihak mana yang terbukti benar.

Sebelumnya, Amber Heard menulis sebuah artikel berjudul "I spoke up against sexual violence - and faced our culture's wrath. That has to change" di Washington Post pada 2018 yang membuat nama Johnny Depp meredup dari dunia hiburan meskipun namanya tak ditulis di dalamnya.

Alhasil, Johnny Depp pun menggugat Amber Heard yang dinikahinya sejak 2015 hingga bercerai pada 2017 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia lalu menuntut sang aktris sebesar Rp717,8 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.