Sukses

Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat Mengaku Sudah Ikhlas

Tanggapan Doddy Sudrajat mengenai vonis 5 tahun penjara terhadap Supir Vanessa ANgel dan Bibi Andriansyah.

Liputan6.com, Jakarta Tubagus Joddy terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Vanessa Angel dan Juga Bibi Andriansyah, dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jombang, Jawa Timur.

Pria 24 tahun itu telah melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain vonis 5 tahun Tubagus Joddy juga didenda Rp 10 Juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

Terkait vonis tersebut, Doddy Sudrajat ayah mendiang Vanessa Angel menerima apapun keputusan yang ditetapkan oleh pengadilan. Kini Tubagus Joddy harus menerima hukuman atas perbuatannya.

"Daddy dan keluarga besar menerima dengan ikhlas apapun keputusan yang diberikan terhadap Joddy. Lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta, ya sudahlah, itu memang harus dijalankan oleh Joddy," ucap Doddy Sudrajat saat ditemui di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Banding

Terkait banding yang akan diajukan Tubagus Joddy karena menganggap hukuman tersebut terlalu berat, Doddy Sudrajat punya pandangan tersendiri. Menurutnya setiap orang punya hak untuk melakukan itu termaksuk Tubagus Joddy.

"Enggak apa-apa kalau mau banding. Memang itu prosedurnya seperti itu. Banding itu kan, kalau tidak setuju, hukumannya malah ditambah," kata Doddy lagi.

3 dari 4 halaman

Haji Faisal

Sebelumnya Haji Faisal ayah Bibi Andriansyah yang juga mertua Vanessa Angel menerima keputusan majelis hakim yang dijatuhkan kepada Tubagus Joddy.

"Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa-apa. Bagi kami hukumannya sudah ada. Itu aja," ucap H. Faisal dikutip dari Kapanlagi.com.

Faisal juga sudah mengikhlaskan musibah yang menewaskan anak dan menantunya. Dia menilai, hukuman lima tahun penjara sudah cukup untuk Joddy.

"Ya udah enggak apa-apa. Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi. Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy," ungapnya.

4 dari 4 halaman

Kecelakaan

Mengingatkan kembali,  Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+300A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport Dakar nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barrier di sisi kiri jalan.

Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy membawa Vanessa dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah dan pengasuhnya yang mengalami luka ringan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.