Sukses

Farhat Abbas Sarankan Olivia Nathania Tak Ajukan Banding Terkait Vonis 3 Tahun Penjara

Olivia Nathania berencana melakukan banding terkait vonis 3 tahun penjara atas kasus penipuan penerimaan CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Olivia Nathania, putri penyanyi lawas Nia Daniati, divonis hukuman 3 tahun penjara terkait kasus penipuan penerimaan CPNS. Tak terima dengan putusan tersebut, Oi begitu sapaan akrabnya, berencana mengajukan banding agar hukumanya diringankan.

Terkait hal itu, Farhat Abbas selaku pengacara dan juga mantan ayah tiri Olivia Nathania buka suara. Farhat Abbas mengatakan, lebih baik Olivia tak mengajukan banding dan menerima hukuman yang telah diberikan.

"Nggak perlu (ajukan banding), daripada nanti dinaikkan kan bahaya juga. Kecuali Nia mengeluarkan uang untuk ganti rugi, kan selesai, jadi hakim bisa bebaskan," jelas Farhat Abbas ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan Minggu (2/4/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ringan

Menurut Farhat Abbas hukuman yang diterima oleh Olivia Nathania adalah yang paling ringan. Berkaca dari sahabatnya yang pernah melakukan penipuan namun dengan jumlah yang lebih sedikit, tetapi divonis 2 tahun penjara

"Teman saya aja cuma nipu 300 juta rupiah dihukum 2 tahun. Kan mereka merasa 9 miliar rupiah tapi yang terbukti 600 juta rupiah, berarti kan tinggal dibagi aja 9 miliar dibagi dengan 36 bulan," terang Farhat Abbas.

"Berarti kurang lebih 300 juta rupiah, setiap 300 juta rupiah, itu dihitung sebulan. Teman saya yang dua tahun itu merugikan 300 juta rupiah. Tapi kalau hakim memutuskan 3 tahun enggak usah panik," sambungnya.

3 dari 4 halaman

Bersyukur

Seharusnya, kata Farhat Abbas, ini menjadi pembelajaran buat Olivia Nathania dan menerima sangsi dari perbuatannya. Selain itu juga menghindari korupsi di kalangan CPNS.

"Syukurlah ada hikmahnya juga, uang yang dinikmati Oi artinya negara kita diselamatkan dari orang-orang korup yang ingin jadi PNS," ujar Farhat Abbas.

4 dari 4 halaman

Tak Berpihak

Tak berpihak kepada siapapun, Farhat Abbas menekankan agar berhati-hati dengan maraknya penipuan saat ini.

"Ini jadi contoh, saya nggak ada bela Oi, bela korban, tapi saya menyampaikan persoalan tipu menipu ini ada terus. Kita harus pintar dan pandai makanya saya dikenal sebagai pengacara pandai," katanya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.