Sukses

Setelah Kapolri Listyo Sigit, Kartika Putri Ngadu ke Jaksa Agung Soal Kasus Richard Lee

Mengadu ke Kapolri Listyo Sigit seolah tak cukup. Sejurus kemudian Kartika Putri menyenggol Jaksa Agung agar menindaklanjuti kasusnya dengan Richard Lee.

Liputan6.com, Jakarta Kasus Kartika Putri versus Richard Lee masih jauh dari kata usai. Senin (21/3/2022), bintang film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta.

Istri Habib Usman Bin Yahya minta kejelasan kepada aparat terkait perkembangan kasusnya yang bersentuhan dengan dugaan pencemaran nama baik hingga Undang-undang ITE.

Tak hanya itu, Kartika Putri mempertanyakan mengapa Richard Lee yang notabene tersangka untuk dua laporan bisa dua kali dapat penangguhan penahanan. Ia pun mengadu ke Jaksa Agung.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

2 Kali Ditangkap

“Yang menjadi pertanyaan saya lagi dan lagi, dan minta perhatian dari Bapak Kapolri adalah mengapa Richard Lee dua kali ditangkap dan dua kali ditangguhkan?” kata Kartika Putri.

Padahal menurutnya, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kartika Putri lantas membandingkan kasusnya dengan perkara Ahmad Sahroni versus Adam Deni.

3 dari 5 halaman

Akses Ilegal

Dalam waktu singkat, sengketa keduanya telah disidangkan. Sementara kasus Kartika Putri versus Richard Lee sudah setahun lebih. Pihak Karput menilai hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

“Apalagi tersangka kasus ilegal aksesnya yang melaporkan adalah anggota kepolisian tersendiri. Ini yang membuat saya jadi pertanyaan besar sebagai orang awam mengapa kasus saya berlarut-larut tidak seperti kasus AD?” ocehnya.

 

4 dari 5 halaman

Ngadu ke Jaksa Agung

Melansir dari video interviu di kanal YouTube Cumicumi, Senin (21/3/2022), Kartika Putri mengadu ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Beberapa menit kemudian, seolah tak cukup hanya mengadu ke Kapolri, ia menyenggol Jaksa Agung.

“Itu yang pertama yang saya mau sampaikan di sini. Yang kedua, saya meminta untuk Jaksa Agung juga memberi atensi terhadap kasus saya terutama terhadap tersangka RL yang sudah mempunyai dua status tersangka dari dua kasus yang berbeda,” ujar Kartika Putri. 

5 dari 5 halaman

Di Mata Hukum

“Jadi saya hanya mau meminta keadilan, semoga Bapak Kapolri bisa memberikan kesamarataan dalam di mata hukum, tidak ada yang dispesialkan dalam mata hukum. Hak semua bisa diterima oleh masyarakat atau WNI sama rata tidak dipilah-pilih,” pungkasnya.

Sengketa Kartika Putri dengan Richard Lee bermula dari review produk kecantikan yang dinilai berbahaya. Pintu damai sempat terbuka dan mediasi dua pihak digelar, namun menemui jalan buntu. Kini, keduanya menempuh jalur hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.