Sukses

Polisi Ciduk DJ Kondang Bersama Barang Bukti Sabu

Penangkapan sang DJ kondang karena dugaan narkoba telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Liputan6.com, Jakarta Pesohor Tanah Air kembali terciduk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Yang terbaru, seorang artis sekaligus disjoki atau DJ, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Kabar ini juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).

Hanya saja, ia belum berkenan mengungkap secara detail informasi mengenai sang artis dan juga kronologi penangkapannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti Sabu

Polisi diketahui menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dalam penangkapan tersebut.

"Barang buktinya sabu. Info berikutnya menyusul," tandas dia. (Ady Anugrahadi/ Liputan6.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.