Sukses

Ibunda Alyssa Soebandono Gugat Cerai Suaminya Usai 30 Tahun Lebih Berumah Tangga

Angki Wardani, ibunda Alyssa Soebandono, melayangkan gugatan cerai untuk suaminya, Joni Pasifiano Soebandono.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menerima pendaftaran gugat cerai dari Angki Wardani, ibunda  Alyssa Soebandono. Angki Wardani, seperti diinformasikan PA Jaksel, ingin mengakhiri biduk rumah tangga yang terbina selama 30 tahun lebih bersama Joni Pasifiano Soebandono.

Kepastian informasi mengenai perceraian mertua Dude Harlino itu disampaikan Taslimah, selaku Humas PA Jaksel. Menurutnya, gugatan perceraian Angki Wardani terhadap Joni Pasifiano Soebandono sudah dilayangkan sejak Senin (21/2/2022).

"Gugatan perceraian Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono," kata Taslimah seperti ditayangkan saluran YouTube Populer Seleb, Kamis (24/2/2022).

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Didaftarkan Kuasa Hukum

Taslimah menjelaskan, gugatan cerai yang dilayangkan Angki Wardani didaftarkan oleh kuasa hukumnya pada 21 Februari 2022.

Gugatan perceraian Angki Wardani terhadap Joni Pasifiano Soebandono terdaftar dengan nomor perkara 893/Pdt.G/2022/PA.JS.

 

 

3 dari 4 halaman

Mediasi

Taslimah mengatakan, pihaknya bakal menggelar proses perdamaian atau mediasi terhadap Angki Wardani dan Joni Pasifiano Soebandono sebagai langkah awal.

"Mudah-mudahan keduanya datang untuk dimediasi dan didamaikan," kata Taslimah.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Belum Sidang

Sementara itu, Taslimah menguraikan, belum memperoleh kepastian tanggal sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan ibunda Alyssa Soebandono.

"Belum ada agenda persidangan," kata dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.