Sukses

Kakak Laura Anna, Greta Irene Tak Mau Melihat Wajah Gaga Muhammad

Kakak Laura Anna, Greta Irene puas dengan vonis Gaga Muhammad.

Liputan6.com, Jakarta Greta Irene, kakak mendiang Laura Anna nampak hadir dalam persidangan Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Dalam persidangan itu, Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat mantan kekasihnya saat itu, Laura Anna mengalami luka berat hingga alami kelumpuhan.

Usai persidangan, Greta Irene mengaku merasa puas dengan putusan majelis hakim yang menghukum Gaga Muhammad empat tahun enam bulan penjara. Tak cuma, Greta Irene juga sempat mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim lantaran sudah memvonis Gaga Muhammad.

"Ya aku cuma bisa bilang terimakasih kepada pak hakim karena sudah memberikan keadilan buat Laura. Cukup dengan yang pak hakim berikan, dia yang paling ngerti, dia yang tahu, kalau menurut dia cukup ya berarti udah cukup," kata Greta Irene di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Lihat Wajah Gaga

Selama persidangan berlangsung, Greta Irene mengaku berusaha tidak melihat wajah Gaga Muhammad yang duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim. Greta Irene justru lebih memilih mendoakan Laura Anna.

"Aku coba buat nggak ngeliat ya yang aku inget Laura, aku di sini untuk Laura dari tadi cuma berdoa aku ngomong ajah ke Laura dalam hati doain Laura doain Laura," kata Greta Irene.

 

3 dari 4 halaman

Tak Puas Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, Greta Irene dikabarkan tidak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Gaga Muhammad empat tahun enam bulan penjara.

Menurut Greta Irene, maksud ketidakpuasan dirinya terhadap tuntutan jaksa saat itu karena seberapa berat apapun hukuman Gaga Muhammad tidak akan cukup.

 

4 dari 4 halaman

Tak Akan Mengembalikan

Pasalnya, hal itu tidak akan mengembalikan adik tercintanya, Laura Anna. Maka dari itu, Greta Irena menyebut cukup puas dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Belum cukupnya itu maksud aku hukuman seberapa lama pun enggak akan cukup, enggak akan membalikkan Laura. Makanya aku bilang, ya kalau pak hakim bilang itu cukup ya aku nurut. Tapi kalau mau dibilang apa itu cukup buat menggantikan semua penderitaan Laura ya enggak ada yang bisa digantiin," tutup Greta Irene.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.