Sukses

Pedangdut Velline Chu Positif Menggunakan Narkoba Jenis Sabu

Velline Chu merupakan pedangdut VU yang ditangkap polisi terkait narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Velline Chu diketahui sebagai pedangdut VU yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Saat dihadapkan kepada pewarta, Velline terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, pelantun lagu "Begal Cinta" sudah berstatus sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Velline ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba bersama dengan suaminya, Budi Harianto. Hasil tes urine memperlihatkan Velline dan Budi positif narkoba.

"Mereka pasangan suami istri. Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Mengaku Pemakai Baru

Velline kini masih diperiksa penyidik guna menggali motifnya mengkonsumsi sabu. Zulpan belum mendapatkan informasi sejak kapan Velline mengonsumsi narkoba bersama suaminya. Menurut dia, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

"Pengakuan baru, tapi kami akan dalami lagi dalam pemeriksaan dan rekam jejak digital," tutur Zulpan.

 

3 dari 5 halaman

Ingin Menghilangkan Trauma

Kepada penyidik, Velline Chu beralasan mengkonsumsi sabu karena ingin menghilangkan trauma di masa lalu. Dia mengatakan, Velline Chu mengaku pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum menikah dengan suaminya yang sekarang.

"(Alasan) hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami, sehingga menghilangkan rasa trauma mengunakan narkotika jenis sabu," terang Zulpan.

 

 

4 dari 5 halaman

Pakai Sabu di Rumah

Zulpan menerangkan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi sabu. Rumah itu dihuni oleh pasangan suami-istri Budi Haryanto dan Velline Chu alias Ningsih.

"Kedua tersangka diduga sering konsumsi narkoba di rumah," ujar dia.

 

5 dari 5 halaman

Ditangkap 8 Januari 2022

Seperti diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menggerebek sebuah rumah di kawasan Jati Sempurna, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 8 Januari 2022 sekira 22.00 WIB.

"Ini rumah dari para tersangka. Mereka adalah pasangan suami-istri," terang dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.