Sukses

Naufal Samudra Diamankan Berdasarkan Pengembangan Kasus Dugaan Narkoba Jeff Smith

Naufal Samudra ditetapkan sebagai saksi dan akan direhabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Naufal Samudra ditetapkan sebagai saksi setelah diamankan polisi di Jakarta, pada Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB. Dia jadi saksi terkait kasus narkoba dari tersangka bernama Ridwan.

Menurut polisi, Naufal Samudra sempat melakukan transaksi pembelian LSD dengan Ridwan, yang ternyata juga masih ada kaitannya dengan artis Jeff Smith.

"Hasil dari pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Ridwan di situ memiliki rekam jejak digital yang mengaitkan Naufal dan Jeff Smith yang kita amankan beberapa saat lalu terkait narkoba jenis LSD," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan di kantornya, Sabtu (8/1/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Membeli LSD

Dalam percakapannya, kekasih Dinda Kirana ini disebut pernah memesan LSD sebanyak tiga kali kepada Ridwan.

"Terakhir itu barangnya tidak diambil oleh Naufal. Kemarin saat kita lakukan pengamanan di kediaman saudara Naufal, penyidik tidak menemukan barang bukti LSD, kemudian dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil negatif," kata Zulpan.

3 dari 4 halaman

Pengembangan

Zulpan lalu menegaskan Naufal Samudra bukanlah pengedar. Dia hanya pernah memakai narkotika.

"Memang pernah memakai dan saat diamankan tidak sedang menggunakan. Tetapi dilakukan kemarin pengamanan karena ada kaitan dengan rekam jejak digital terhadap tersangka Ridwan," Zulpan menyambung.

4 dari 4 halaman

Rehabilitasi

Selanjutnya polisi akan merujuk Naufal Samudra ke RSKO Cibubur untuk rehabilitasi. "Tentunya ini sebagai langkah edukasi kepolisian dalam pencegahan penggunaan narkoba," ia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.