Sukses

Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun, Hasyakyla Utami Ikut Kesal Karena Hal Ini

Berbagai respons hadir menyusul tuntutan yang dijatuhkan kepada Gaga Muhammad.

Liputan6.com, Jakarta Masalah hukum antara Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna hingga saat ini masih menjadi perhatian publik. Dalam lanjutan sidang, Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus kecelakaan mobil yang mengakibatkan kelumpuhan Laura Anna.

Berbagai respons hadir menyusul tuntutan yang dijatuhkan kepada Gaga Muhammad. Sebagian besar merasa tuntutan terhadap Gaga itu tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya selama ini.

Hasyakyla Utami, kakak Adhisty Zara yang juga dekat dengan mendiang Laura Anna, rupanya ikut menyoroti masalah ini. Melalui unggahan Instagram Story, Hasyakyla Utami menyampaikan tanggapannya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Alasan Sopan

Hasyakyla memposting sebuah unggahan dari media yang mengungkap alasan sopan dan masih muda membuat Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara. Ia kemudian menyayangkan alasan sopan tersebut untuk meringankan sebuah hukuman. Mengingat, dalam kasus lain, alasan 'sopan' juga membuat Rachel Vennya tidak dipenjara untuk kesalahannya.

"Makin banyak orang sopan kok rasanya makin meresahkan y. Terlepas dari apa tuntutannya, jangan jadiin sopan alesannya lah. Gedeg bgt rasanya sangat tidak adil," tulis Hasya Kyla melalui Instagam Story pada Selasa (4/1/2021).

 

3 dari 4 halaman

Doa Hasyakyla

Hasyakyla kemudian berdoa agar Gaga Muhammad mendapat ganjaran lain di luar hukum. Doa Hasyakyla cukup menggelitik karena ia berharap Gaga Muhammad mengalami gatal-gatal seumur hidup.

"Skrg gue cuma bisa berdoa semoga si gaga telapak kakinya gatel parah bentol ga ilang2. Tiap punggungnya gatel gapernah nemu gatelnya dimana jalannya jadi mundur seumur hidup," sambung Hasyakyla Utami.

 

4 dari 4 halaman

Nota Pembelaan

Seperti diketahui, Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Mantan kekasih mendiang Edelenyi Laura Anna dinilai terbukti sah dan bersalah melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terkait tuntutan tersebut, mantan kekasih Laura Anna akan melakukan pledoi atau nota pembelaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.