Sukses

Ade Fitrie Kirana: Vaksin Booster Jadi Upaya Bersama Agar Bangkit dari Pandemi

Ade Fitrie Kirana mendukung penuh upaya pemerintah mencegah sebaran COVID-19 Omicron melalui vaksinasi dosis lanjutan atau booster.

Liputan6.com, Jakarta Artis Ade Fitrie Kirana mendukung penuh upaya pemerintah mencegah sebaran COVID-19 Omicron melalui vaksinasi dosis lanjutan atau vaksin booster.

Ade Fitrie Kirana yang dikenal publik dalam perannya sebagai Anna di sinetron Islam KTP SCTV ini menyebut, vaksinasi adalah tanggung jawab pemerintah untuk merencanakan, menyelenggarakan dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat.

"Seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Ade Fitrie Kirana saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

"Disisi lain, sebagai masyarakat kita mempunyai hak atas kesehatan dan juga mempunyai kewajiban mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Jadi berimbang antara hak dan kewajiban sebagai warga negara dibidang kesehatan," dia menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Surat Edaran

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster. Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais. Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

 

3 dari 4 halaman

Mencegah Penularan

Pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan pada bulan Januari 2021 secara gratis bagi warga negara Indonesia. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk itu, imbuh Ade Fitrie Kirana, menjadi kewajiban kita mencegah penularan dan membentuk perlindungan kekebalan tubuh setiap orang, termasuk diantaranya vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker di tempat umum.

 

4 dari 4 halaman

Tak Boleh Egois

"Sebab hidup di tengah masyarakat tidak boleh egois. Prinsipnya vaksinasi bukan hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga menyelamatkan orang lain," ujar Ade Fitrie Kirana.

Ade Fitrie Kirana juga mengingatkan, bahwa bila kesehatan yang sekarang kita nikmati tak lepas dari peran orang tua kita mengikutkan vaksinasi di Posyandu dan Puskemas. "Coba kita tengok kembali ke belakang ke usia kita saat masih balita. Orang tua membawa kita untuk vaksin polio, BCG, campak, DPT-HB-HiB dan imunisasi hepatitis B sehingga kita alhamdulillah hidup sehat sampai sekarang," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.