Sukses

Artis RN Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja

Artis RN masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi artis Ibu Kota yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang. Kali ini berinisial RN.

Hal itu diungkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Artis RN diamankan polisi pada Senin (13/12/2021) malam.

"Iya diamankan oleh Polres Jaksel," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa dikutip dari News Liputan6.com, Selasa (14/12/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja. Saat ini, RN masih menjalani pemeriksaan.

"Ganja (barang buktinya)," tutur Juharsa.

3 dari 4 halaman

Penangkapan Sebelumnya

Penangkapan RN ini hanya berselang sehari dari penangkapan Bobby Joseph terkait narkotika jenis sabu. Dia ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) dini hari.

"Saat ditangkap yang bersangkutan ada barang bukti yang dikuasai, yang disembunyikan dalam rokok ****oerna mild dan dibungkus plastik yaitu sabu seberat 0,49 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).

4 dari 4 halaman

Pasal yang Menjerat Bobby Joseph

Atas perbuatannya, dia terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu pasal 114, 112 subsider pasal 127 ayat 1," kata Zulpan.

 

(Ady Anugrahadi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini