Sukses

Permohonan Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah Dicabut, H Faisal Akan Layangkan Gugatan

Sidang perkara permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah telah digelar pada Selasa (30/11/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perkara permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah telah digelar pada Selasa (30/11/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam persidangan tersebut, kedua pemohon yakni H. Faisal, ayah mendiang Bibi Andriansyah, dan juga Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel, keduanya hadir.

Doddy Sudrajat menyatakan tidak sepakat dengan permohonan hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah dan memilih mencabut permohonannya. Oleh karena tidak menemui kesepakatan, permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah tidak dapat dilanjutkan.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum H. Faisal usai persidangan.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Doddy Sudrajat Keberatan

"Sidang pertama tadi pak Doddy hadir, Pak Haji (Faisal) hadir. Karena bentuk kemarin adalah permohonan, kalau dua-duanya disepakati, lanjut. Tapi karena pak Doddy keberatan, beliau tadi hadir dalam sidang. Oleh karena itu, permohonan yang diajukan dinyatakan dicabut. Dan sudah ditetapkan permohonan tersebut sudah selesai," kata tim kuasa hukum H Faisal.

 

3 dari 4 halaman

Ajukan Gugatan

Kendati demikian, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali mengajukan gugatan baru kepada Doddy Sudrajat terkait hak asuh Gala Sky tersebut.

"Jadi perwalian anak next dalam waktu dekat kita akan ajukan berbentuk gugatan, dengan penggugat dari keluarga Pak Haji, dan tergugat adalah pak Doddy. Itu dari kita. Nanti akan disampaikan mengenai pendaftaran gugatannya dalam waktu dekat," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Alasan Mencabut

Adapun untuk alasan mencabut permohonan itu, tim kuasa hukum H. Faisal menekankan bahwa kendatipun mencabut permohonan perwalian, bukan berarti pihaknya mengalah dan tidak memperjuangkan hak asuh.

Pasalnya, jikalau tetap melanjutkan permohonan, pihak majelis hakim tentu tidak akan mengabulkan karena ada satu pihak yang tidak sepakat.

"Saya takut nanti ada kesalahan bicara jadi miss understanding. Beliau (ayah Bibi Andriansyah) bukan mengalah, jadi dalam sidang tadi pak Doddy mencabut masalah perwalian, yang dari awal ketika kita memberikan pernyataan waktu itu. Permohonan itu dua orang yang mengajukan, tapi hari ini beliau mencabut. Oleh karena itu pak haji juga legowo mencabut sekalian, jadi nanti kita ajukan kembali gugatan tanpa melibatkan pak Doddy," jelasnya.

"Permohonan penetapan kita itu bakalan tidak disetujui oleh pak Doddy, makanya kita mau menggugat lagi. Kan pihak pengadilan tidak mau meng-ACC, karena dia (Doddy Sudrajat) tidak mau meng-ACC, tidak menyetujui permohonan kita, tentu kita gugat, kenapa tidak setuju," timpal H. Faisal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.