Sukses

Ayah Bibi Andriansyah Cabut Permohonan Perwalian Gala Sky Andriansyah dari Pengadilan

Haji Faisal dan Doddy Sudrajat sebelumnya mengajukan permohonan perwalian atas Gala ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat sedianya menggelar sidang perdana permohonan perwalian hak asuh Gala Sky Andriansyah pada Selasa (30/11/2021). Anak mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel ini bakal ditentukan oleh hukum untuk dirawat keluarga ayah dan ibunya di masa depan.

Namun PA Jakarta Barat batal menyidangkan materi permohonan perwalian hak asuh Gala. Haji Faisal, ayah kandung mendiang Bibi Andriansyah, diketahui mencabut permohonan perwalian terhadap sang cucu. 

"Hasil dari persidangan tadi bahwa perwalian yang diajukan oleh pemohon dicabut," kata Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel, saat ditemui di PA Jakarta Barat. 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Untuk Kebaikan

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari besannya, Doddy Sudrajat mengetahui bahwa Haji Faisal mencabut permohonan hak asuh Gala untuk kebaikan.

"Tujuannya untuk kepentingan Gala," Doddy Sudrajat menambahkan.

3 dari 4 halaman

Permohonan Perwalian

Seperti diketahui, Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel dan juga H. Faisal ayah Bibi Andriansyah sama-sama mengajukan permohonan perwalian cucu semata wayang mereka, Gala Sky Andriansyah, ke Pengadilan Agama.

Faisal mengajukan hak perwalian ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, sedangkan Doddy mengajukannya ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

 

4 dari 4 halaman

Masa Depan Gala

H Faisal punya alasan kuat mengapa dirinya mengajukan perwalian terhadap cucunya. Sebab ia memikirkan masa depan cucunya yang sudah tak memiliki orangtua akibat kecelakaan maut.

"Tujuannya demi kepentingan Gala sekolah nanti dan lain sebagainya. Bukan bermaksud untuk yang lain-lainnya. Kan kalau sekolah butuh wali," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.