Sukses

Olivia Nathania Terjerat Dugaan Investasi Bodong, 40 Korban Tekor Ratusan Juta Rupiah

Merrina hanya salah satu dari sekian banyak korban dugaan investasi bodong ala Olivia Nathania. Konon, korban mencapai 40 orang.

Liputan6.com, Jakarta Olivia Nathania kembali berurusan dengan hukum setelah perempuan bernama Merrina melaporkannya ke Polda Metro Jaya Jakarta terkait dugaan penipuan berkedok investasi.

Kasus investasi bodong ini dilaporkan Merrina bersama sang pengcaara, Herdian Saksono. Kepada jurnalis, ia menyebut Olivia Nathania mengajaknya investasi pulsa hingga fiber optik.

“(Kerugian sekitar) 215 juta rupiah,” ungkap Merrina. Berbagai upanya dilakukannya agar kasus ini selesai secara kekeluargaan dari mengirim somasi hingga mengontak Nia Daniaty.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sekitar 40 Orang

Sayangnya, upaya ini menemui jalan buntu. Merrina terpaksa ke Polda Metro Jaya mencari keadilan. Herdian menyebut Merrina bukan satu-satunya korban Olivia Nathania alias Oi.

“Sebetulnya Mbak Merrina ini mewakili dari sekitar 40-an orang. Betul, makanya kita mencoba upayakan karena apa? Semua uang itu bermuara di rekeningnya Mbak Merrina,” katanya.

3 dari 5 halaman

Mempertanggungjawabkan

“Sehingga mau enggak mau Mbak Merrina mesti mengambil langkah untuk mempertanggungjawabkan uang-uang yang dikirimkan ke rekening beliau,” imbuh Herdian Saksono.

Melansir dari video interviu di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (22/11/2021), Herdian mengklaim kliennya punya sejumlah bukti untuk melawan Olivia Nathania di jalur hukum.

 

4 dari 5 halaman

Unsur Pidana

“Karena bukti jelas, dari rekening beliau dikirimkan ke Olivia Nathania ya. Jadi kami sudah diskusi dengan penyidik, ini memang memenuhi unsur (pidana) sehingga tak ada kata lain, langsung dijadikan satu unit yang sama,” Herdian Saksono membeberkan.

“Sehingga tidak bisa lagi dibantah bahwa memang lebih dari satu dugaan perbuatan pidana yang dilakukan saudari Olivia Nathania. Sehingga bisa dikategorikan dia diduga melakukan perbuatan penipuan sebagai mata pencarian,” ia menambahkan. 

5 dari 5 halaman

Ada Gosip

Lebih lanjut, Herdian Saksono mengaku mendengar gosip bahwa kelompok Merrina bukan satu-satunya yang dirugikan oleh aksi Olivia Nathania. Namun, gosip itu perlu diverifikasi kebenarannya.

“Kita enggak mau rise-up (gosip itu) di sini karena kita ingin itikad baiknya sajalah dari Olivia Nathania agar segera. Kalau kita digadang-gadang melakukan restorative justice, ini waktunya,” Herdian Saksono mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.