Sukses

Keponakan Nia Daniaty Juga Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Tes CPNS

Selain Olivian Nathania, keponakan Nia Daniaty juga ditahan.

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul Olivia Nathania, keponakan Nia Daniaty yang berinisial FM juga ikut ditahan terkait kasus dugaan penipuan bermodus tes CPNS.

Hal ini disampaikan oleh mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas. Selain FM, tiga orang lainnya yang berinisial ES, SN dan R juga ditahan.

"Karena kemarin kan ada penahanan empat orang lagi di mana salah satunya ada keponakan Nia Daniaty," kata Farhat Abbas dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (18/11/2021).

Farhat Abbas juga tidak menyangka akan ada pihak-pihak lain yang menyusul untuk ditahan. Dia menyayangkan penahanan sang keponakan.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penangkapan

"Kemarin ada upaya kita tunda satu minggu pemeriksaan tapi ternyata ada perubahan, ternyata dijemput. Pihak Polda Metro Jaya membuat pengembangan yang sangat cepat," tuturnya.

"Sebaiknya, yang tidak terlalu terkait dengan perkara ini tidak usah ditangkap-tangkaplah kayak misalnya keponakan ini," sambungnya.

3 dari 4 halaman

Maaf

Selain itu, Farhat Abbas juga minta maaf kepada pihak-pihak terkait mewakili Nia Daniaty soal kasus hukum yang menjerat anak mereka.

"Nia Daniaty minta maaf baik kepada beberapa pelapor maupun pihak-pihak yang tersebut namanya termasuk kementerian, Kemendagri dan Kumham," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Kasus

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.