Sukses

Reaksi Niko Al Hakim Atas Permohonan Maaf Rachel Vennya Usai Jadi Tersangka

Seperti apa reaksi Niko Al Hakim atas permintaan maaf Rachel Vennya?

Liputan6.com, Jakarta - Setelah dua kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka terhitung pada Rabu (3/11/2021).

Usai menjadi tersangka, Rachel Vennya meminta maaf melalui akun Instgaram terverifikasi miliknya. Pada intinya, dia menyesali perbuatannya.

"Teman-teman, melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf denhgan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," kata sang selebgram.

"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat," dia menyambung.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Reaksi Niko Al Hakim

Unggahan ini direspons oleh sang mantan suami, Niko Al Hakim dan menjadi sorotan. Ayah dua anak ini memberi emoji tiga tangan kekar yang berarti berharap Rachel Vennya kuat menghadapi persoalan hukum.

Sekitar 11 jam setelah unggahan tersebut dibuat, komentar Niko Al hakim telah mendapat 40 ribuan tanda suka dan dipenuhi lebih dari 2 ribu komentar.

3 dari 4 halaman

Komentar Teman

Selain Niko, teman selebritas lain juga ikut mendoakan Rachel Vennya. Seperti Denny Sumargo, yang merupakan rekannya saat ke Amerika.

"Doaku menyertai🙏🏻 melewati ini kamu akan diperbaharui banyak hal, stay positive," tutur Densu.

4 dari 4 halaman

Kasus

Tak hanya Rachel Vennya, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam masalah ini. Yakni sang kekasih, Salim Nauderer, sang manajer dan orang yang membantunya kabur dari karantina.

Diberitakan sebelumnya, Rachel, Salim dan manajernya diduga kabur dari lokasi karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat. Seharusnya, mereka menjalani karantina selama delapan hari di hotel sesuai peraturan pemerintah saat itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.