Sukses

Begini Reaksi Rachel Vennya Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina

Rachel Vennya diduga kabur dari masa karantina di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta - Rachel Vennya masih menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus kabur dari masa karantina usai bepergian ke Amerika Serikat. Selebgram dua anak itu bersikap kooperatif dengan menghadiri dua kali pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya unsur pidana pada kasus yang menjerat mantan istri Niko Al Hakim alias Okin. Penemuan itu didapatkan dari proses gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

"Hasilnya (gelar perkara kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel Vennya) adalah dari lidik naik ke sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, baru-baru ini. Dalam kesempatan itu, ia menyebut kekasih Salim Nauderer melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Respon Rachel Vennya

Indra Raharja, kuasa hukum Rachel Vennya, memastikan kliennya menerima apapun hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik. Jika terbukti terdapat unsur pidana dalam kasus kabur dari masa karantina, Rachel Vennya siap bertanggung jawab.

 

 

3 dari 5 halaman

Taat Aturan Hukum

Rachel Vennya, kata Indra, siap menghadapi hasil apapun dari pemeriksaan yang sudah dua kali bergulir di Polda Metro Jaya. Termasuk, jika nantinya bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," Indra menjelaskan, Senin (1/11/2021).

4 dari 5 halaman

Pemeriksaan Pertama

Seperti diketahui, Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa, telah rampung menjalani pemeriksaan perdana kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan pada 21 Oktober 2021.

Selama hampir sembilan jam, Rachel Vennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

5 dari 5 halaman

Permintaan Maaf

Usai pemeriksaan, Rachel Vennya menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kesalahannya yang dianggap sudah meresahkan masyarakat.

"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," Rachel Vennya menuturkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.