Sukses

Pengacara Sebut Rachel Vennya Siap Taati Proses Hukum jika Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Rachel Vennya telah memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan kabur dari karantina. Rachel Vennya tiba bersama dengan kuasa hukumnya, Indra Raharja.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya tak mengindahkan pertanyaan-pertanyaan dari pewarta. Rachel Vennya langsung masuk menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara Indra Raharja sang kuasa hukum, menyempatkan diri untuk menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan. Sayangnya, tidak banyak yang bisa disampaikan.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penyidikan

"Selamat pagi rekan-rekan semua, hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dkk, dalam tahap penyidikan. Jadi saya belum bisa share apa-apa juga informasinya karena ini masih dalam proses penyidikan," kata Indra Raharja dilansir dari tayangan YouTube Star Story pada Senin (1/11/2021).

3 dari 4 halaman

Taat Hukum

Saat ditanya mengenai kemungkinan jika Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka, Indra mengatakan bahwa kliennya siap menaati proses hukum.

"Artinya sebagaimana yang Rachel sudah sampaikan, dia taat dan patuh, siap mengikuti proses hukum," tegas Indra Raharja.

4 dari 4 halaman

Masalah

Seperti diketahui, Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan juga manajernya diduga kabur dari masa karantina di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika.

Seharusnya ketiga orang tersebut menjalani masa karantina selama delapan hari. Namun baru tiga hari mereka sudah angkat kaki, dan terbang ke Bali untuk menghadiri sebuah pesta.

Penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya. Gelar perkara diadakan pada pada Rabu, 27 Oktober 2021 pagi. Adapun, kesimpulan ialah status perkara naik ke tahap selanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.