Sukses

Ria Ricis dan Teuku Ryan Siap Menikah, Berkas Lengkap Sudah Didaftarkan ke KUA

Ria Ricis dan Teuku Ryan tinggal selangkah lagi menuju pelaminan.

Liputan6.com, Jakarta - Ria Ricis dan Teuku Ryan, masih saja merahasiakan tanggal pernikahannya. Bahkan, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) pun enggan membocorkannya.

Meski begitu, Kepala KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Fakhrur Rozi, menyatakan bahwa pasangan ini sudah melengkapi surat-surat yang dibutuhkan.

"Alhamdulillah, rekomendasi sudah saya tandatangani untuk melangsungkan proses selanjutnya di wilayah Jakarta Selatan," ungkapnya, seperti melansir kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (27/10/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tanggal Masih Rahasia

Ditambahkan Fakhrur Rozi, bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah memenuhi segala surat yang dibutuhkan KUA.

"Segala kelengkapannya semua sudah terpenuhi. Hanya tinggal waktu, kapan saya tidak bisa menjelaskan hal ini. Karena itu kewenangan beliau," lanjutnya.

 

3 dari 5 halaman

Masuk Sore

Surat-surat dijelaskan Fakhrur Rozi baru masuk pada sore hari. Dan rencananya pada Rabu (27/10/2021), Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri yang akan mengambilnya, sayangnya dengan segudang kesibukannya tak jadi.

"Berkas baru masuk kemarin sore, (Selasa/26 Oktober 2021), melalui RT nya," sambungnya.

 

4 dari 5 halaman

Rekomendasi

Pihak KUA sudah menandatangani surat rekomendasi untuk pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Di mana keduanya akan menikah?

"Direkomendasikan ke wilayah Jakarta Selatan. Ok lah jujur saja dilakukan di Kebayoran Lama. Waktu saya enggak bisa sampaikan itu hak pribadi yang bersangkutan," bebernya.

 

5 dari 5 halaman

Wali

Seperti diketahui, ayah Ria Ricis yang notabene menjadi wali nikahnya sudah lebih dulu dipanggil Sang Khalik. Lantas siapa yang akan menjadi walinya nanti?

"Walinya kan almarhum, orngtuanya. Dan tentu masih ada pamannya kalau enggak salah. Itu hak nanti yang memeriksa di KUA yang akan melaksanakan tugas tersebut," tambahnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.