Sukses

Anji Akhirnya Bebas Setelah 4 Bulan Menjalani Hukuman

Setelah menjalani hukuman empat bulan rehabilitasi, Anji akhirnya bebas.

Liputan6.com, Jakarta - Musikus Anji akhirnya bebas setelah menjalani rehabilitasi selama empat bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Kabar bebasnya Enji dibenarkan oleh sang Manajer, Erie.

Dan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto sudah boleh pulang ke rumah perhari ini, Kamis (21/10/2021).

"Sudah (bebas). Bebasnya tadi," ujar Erie , saat dihubungi melalui sambungan telepon.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dijemput Istri

Saat bebas Anji dijemput oleh istri tercinta, Wina Natalia. Keduanya langsung melepas rindu dan segera pulang ke rumah.

“Iya (dijemput Mba Wina),” tambah Erie lagi.

3 dari 4 halaman

Penangkapan

Diketahui Anji ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan total berat 30 gram.

4 dari 4 halaman

Vonis

Setelah melalui proses persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Anji dengan hukuman empat bulan rehabilitasi pada 11 Oktober 2021, dipotong masa tahanan selama menjalani rehabilitasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.