Sukses

Ditantang Deddy Corbuzier Lanjutkan ke Proses Hukum, Propeksos Akhirnya Cabut Somasi

Propeksos menyatakan bahwa sejak awal mereka memang tidak ada niat untuk membawa masalah dengan Deddy Corbuzier ini ke ranah hukum.

Liputan6.com, Jakarta Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial Indonesia (Propeksos Indonesia) beberapa waktu lalu melayangkan somasi kepada Deddy Corbuzier. Somasi tersebut dilayangkan buntut tayangan video Deddy Corbuzier yang berbincang dengan Nikita Mirzani di kanal YouTube-nya.

Propeksos menilai Deddy Corbuzier telah menghina profesi pekerjaan sosial. Sementara Deddy Corbuzier sendiri telah meminta maaf dan memberikan klarifikasinya bahwa ia sama sekali tak merendahkan profesi tersebut.

Sebaliknya, Deddy Corbuzier dan Nikita Mirzani justru menantang Propeksos untuk melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Hentikan Somasi

Terkait hal tersebut, Propeksos telah menentukan langkahnya. Mereka memilih untuk tidak melanjutkan masalah ini dan mencabut somasinya.

"Pernyataan Resmi Organisasi (Terlampir). Somasi 1 kepada mas @mastercorbuzier secara resmi kami hentikan karena telah memenuhi permintaan (tujuan) surat. Terima kasih atas atensinya mas @mastercorbuzier. Hormat kami atas nama organisasi," tulis Propeksos di Instagram pada Kamis (21/10/2021), yang juga memuat pernyataan resmi Propeksos.

"Selengkapnya dapat dilihat. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih," sambungnya.

 

3 dari 5 halaman

Mengedepankan Kekeluargaan

Dalam pernyataan resmi yang memuat beberapa poin itu, Propeksos menyatakan bahwa sejak awal mereka memang tidak ada niat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Pihaknya lebih memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Bahwa berdasarkan Somasi 1 yang kami layangkan kepada saudara Deddy Corbuzier pada dasarnya tidak ada satu poin pun yang menyebutkan atau menyampaikan rencana untuk melanjutkan ke proses hukum. Sifat surat korektif, evaluatif serta mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan," begitu yang tertulis dalam pernyataan resmi dari Propeksos.

 

4 dari 5 halaman

Tak Dilanjutkan

Tak hanya itu, Propeksos juga memberikan apresiasi kepada Deddy Corbuzier yang telah menyampaikan permohonan maafnya dan melakukan klarifikasi. Bersamaan dengan itu, Propeksos secara resmi mencabut somasinya kepada Deddy Corbuzier.

"Bahwa dengan seiring disampaikannya permohonan maaf sebagaimana point (3), maka proses Somasi 1 tidak dilanjutkan lagi ke tahap selanjutnya. Hal ini dikarenakan tujuan surat Somasi 1 telah terpenuhi," tulisnya di poin ke 4.

 

5 dari 5 halaman

Permohonan Maaf

Di poin berikutnya, sebelum menutup pernyataan remsinya itu Propeksos juga menyampaikan permohonan maaf jika selama somasi dilayangkan, ada kesalahan dan kekeliruan dari pihak Propeksos.

"Bahwa PROPEKSOS juga memohon maaf atas segala kekurangan dan kelemahan selama proses pengajuan Somasi 1 yang kam layangkan khususnya kepada saudara Deddy Corbuzier. Atas nama organisasi menyampaikan bahwa seluruh pembahasan mengenai hal ini resmi dihentikan!" sambung Propeksos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.