Sukses

Sah, Kanye West Kini Ganti Nama Jadi Ye

Kanye West kini secara legal dikenal sebagai Ye, tanpa nama tengah atau belakang.

Liputan6.com, Los Angeles - Ucapkan selamat tinggal pada nama Kanye West. Hakim di Pengadilan Tinggi Los Angeles, AS, sudah memberikan persetujuan atas permohonan sang rapper untuk ganti nama, diwartakan Deadline, Selasa (19/10/2021).

Kini secara hukum ia memiliki nama Ye, tanpa nama tengah atau belakang.

Dalam keputusannya, Hakim Michelle Williams menyebut bahwa pria yang tengah dalam proses perceraian dengan Kim Kardashian ini mengubah namanya karena alasan pribadi.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ye

Sekadar informasi, sebutan "Ye" ini bukan hal baru bagi penggemar Kanye West. Akun Twitter milik pria dengan nama lahir Kanye Omari West ini, sudah lama memakai nama tersebut.

Pria 44 tahun ini juga mengeluarkan album bertajuk serupa pada 2018.

3 dari 5 halaman

Arti Nama Ye

Dalam tahun yang sama dengan perilisan album tersebut, ia pernah mengungkap arti di balik nama Ye.

"Aku yakin 'ye' adalah kata yang paling sering digunakan dalam Injil, dan dalam Injil artinya adalah 'kamu.' Jadi aku adalah kamu, aku adalah kita, itu adalah kita," kata kolektor 22 Piala Grammy kala itu.

4 dari 5 halaman

Tetap Pakai Nama West

Omong-omong soal nama, Kim Kardashian diberitakan tak akan menghilangkan nama belakang "West" yang selama ini ia sandang. Nama anak-anak pasangan ini pun tetap seperti semula.

Jejak nama belakang sang calon mantan suami, juga tertinggal dalam merek kosmetika milik Kim, KKW Beauty. "Kim tetap Kim Kardashian West dan belum mengubah namanya secara legal," kata seorang sumber, diwartakan People.

5 dari 5 halaman

Beri Rumah Mewah

Kabar terbaru dari perceraian pasangan ini, Ye dikabarkan akan memberi sebuah rumah di Hidden Hills kepada Kim.

Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Wilayah Los Angeles pada Selasa, 12 Oktober 2021, terungkap bahwa Kim akan mendapat rumah senilai 60 juta dolar AS atau Rp 852 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.