Sukses

Tanggapi soal Pernikahan Leslar, MUI: Bukan Pembohongan Publik

Apa kata MUI soal Leslar yang sudah nikah siri terlebih dahulu lalu menikah lagi dan disiarkan di televisi?

Liputan6.com, Jakarta - Lesti Kejora dan Rizky Billar disebut-sebut melakukan pembohongan publik lantaran sudah menikah siri terlebih dahulu, sebelum rangkaian acara pernikahannya disiarkan live Agustus 2021.

Terkait persoalan ini, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh angkat bicara. Menurutnya jika sudah terpenuhi syarat dan rukunnya, maka pernikahan itu sah.

"Dengan kedudukan hukum sah secara syari maka dia boleh hubungan badan. Dia memiliki tanggung jawab nafkah ketika punya anak, ada hubungan anak dengan bapak, nasabnya juga dinisbahkan kedua orangtua," tutur Asrorun Niam, dikutip dari KH Infotainment, Minggu (10/10/2021).

"Bahwa kemudian nanti ada tajdidun nikah untuk kepentingan proses perolehan buku nikah, itu tidak menghapus keabsahan yang sebelumnya," sambungnya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Nikah 2 Kali

Asrorun Niam lalu menyinggung soal akad nikah yang dilakukan dua kali. Menurutnya, itu diperbolehkan dan tak ada unsur pembohongan publik.

"Artinya begitu ada nikah siri kemudian nikah lagi di hadapan PPN itu bukan kebohongan publik. Jadi tidak ada isu sama sekali dan konteks fikih dan aturan UU-nya," ia menjabarkan.

3 dari 4 halaman

Bagian dari Syiar

Begitu juga dalam kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar. Dia tak dianggap melakukan pembohongan publik meski sudah menikah siri terlebih dahulu baru kemudian melakukan akad kembali dan disiarkan di televisi.

"Nggak ada (pembohongan publik), kan itu justru jadi bagian dari syiar pernikahan, itu salah satu sunahnya adalah mensyiarkan. Maka ada anjuran untuk walimah, kepentingannya berbagi kebahagiaan kemudian mengabarkan bahwa saya sudah halal, sah hubungan suami istri," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Tak Ada Isu

Dengan pernikahan yang disiarkan di televisi, maka masyarakat akhirnya tahu bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah terikat pernikahan.

"Kalau sudah terikat hubungan suami istri, si istri nggak boleh dilamar lagi, atau dinikah laki-laki yang lain. Dengan peristiwa ini kemudian disyiarkan, semua tahu dia melakukan pernikahan. jadi nggak ada isu," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.