Sukses

Jika Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Minta Maaf ke Publik, KPI Jawa Timur Siapkan 2 Saksi

Dua saksi telah disiapkan untuk mengawal aduan Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta Akhirnya Rizky Billar dan Lesti Kejora diadukan ke Polda Metro Jaya Jakarta oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur. Aduan terkait pasangan selebritas ini bersifat tertulis.

Kepada awak media, Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio, S.H., menjelaskan aduan ke aparat ini masih menyisakan celah mediasi yakni jika Lesti dan Billar mau minta maaf ke publik.

“Kenapa kita membuat aduan tertulis terlebih dulu karena membuka ruang publik untuk mediasi. Atau Leslar membuat pengakuan atau minta maaf ke publik sesuai apa yang kita sampaikan dalam beberapa pekan ini,” kata Edi.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Belum Ada Permintaan Maaf

“Karena sampai saat ini belum ada etiket dari Leslar untuk minta maaf ke publik,” imbuhnya. Presiden KPI Pitra Romadoni, S.H. mengingatkan Lesti dan Billar agar mengindahkan aduan ini.

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube KH Infotainment Kamis (7/10/2021), KPI Jawa Timur akan menaikkan status aduan tertulis menjadi laporan polisi jika Leslar tak minta maaf.

3 dari 5 halaman

Minta Maaf Ke Publik

“Permintaan dari Kongres Pemuda Jawa Timur itu hanya minta maaf kepada publik ya, saudara Leslar. Karena hanya permintaan maaf tersebut maka sifatnya aduan dulu,” ujar Pitra.

“Apabila nanti permintaan maaf ini tidak digubris oleh yang bersangkutan, maka KPI akan meningkatkannya dengan laporan polisi,” beri tahu Pitra, didampingi Edi.

 

4 dari 5 halaman

Saksi Pertama

Edi Prastio, S.H. membeberkan sampai saat ini memang tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan. Pihaknya, kini telah menyiapkan dua saksi untuk menghadapi Rizky Billar dan Lesti Kejora.

“Saksi-saksi sudah diajukan yaitu Saiful Rahman Direktur Eksekutif Pusat Studi Komunikasi Kepolisian yang sekaligus beliau anggota komisioner KPID Jawa Barat,” beri tahu Edi Prastio. 

5 dari 5 halaman

Saksi Kedua

Saksi kedua, Nina Widyawari selaku peneliti atau pakar media dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dalam video interviu yang diunggah kanal YouTube Indosiar, Rabu (6/10/2021), Lesti Kejora sendiri mempertanyakan di mana letak kebohongannya.

“Dari mana ngebohongi publiknya ya kalau menurut Dede yang orang awam. Karena satu, tadi sudah dijelaskan kakak kalau kita menikah itu ya kita sesama manusia biasa juga, tidak memosisikan sebagai public figure,” cetusnya kala itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.