Sukses

Mantan Suami Jenita Janet Tak Puas dengan Keputusan Hakim Terkait Harta Gana Gini

Tak terima keputusan hakim, mantan suami Jenita Janet akan melakukan banding.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, memutuskan Jennita Janet mendapatkan tiga perempat harta gana gini yang dipermasalahkan oleh mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid.

Sedangkan Alief hanya mendapatkan seperempat harta dari empat aset yang nantinya akan dilelang, yakni rumah di Serpong, Apartemen Gateway Pasteur, mobil Honda Civic, dan Toyota Alphard.

Terkait keputusan tersebut, Alief Hedy Nurmaulid melalui kuasa hukumnya, Marloncious Sihaloho, mengaku tidak puas.

"Kalau saya lihat dari putusannya, secara hukum tidak puas," kata kuasa hukum Alief, Marloncious Sihaloho saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kurang Puas

Ketidakpuasan lantaran sebagai penggugat, Alief hanya mendapatkan harta gana-gini sedikit. Sedangkan Jenita Janet mendapatkan harta dua kali lipat darinya.

"Karena di sini mas Alif tidak mendapat jatah 50 persen," ucap Marloncious Sihaloho.

3 dari 4 halaman

Banding

Dengan begitu, Marloncious Sihaloho memastikan pihaknya akan mengajukan banding agar apa yang mereka inginkan bisa tercapai.

"Kemungkinan besar, kalau dilihat dari sisi itunya pasti dia akan banding," kata Marlon.

4 dari 4 halaman

Pembagian Harta

Dalam gugatannya, Alief mengajukan enam item aset sebagai harta gono-gini atau harta bersama. Tapi tidak semuanya disetujui oleh hakim, yakni satu unit rumah di daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat dan satu sepeda motor Harley Davidson karena masih cicilan.

Seperti diketahui, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gana-gini kepada Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi setelah mereka resmi bercerai. 

Dalam tuntutannya, Alief Hedy Nurmaulid meminta satu unit rumah, satu unit apartemen, satu unit sepeda motor, dan dua unit mobil. Menurut Alief, harta-harta yang dimintanya adalah harta bersama yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.