Sukses

Kenang Mirdad Pasrah soal Masa Depan Rumah Tangganya dengan Tyna Kanna

Rumah tangga Kenang Mirdad dengan Tyna Kanna diambang perceraian.

Liputan6.com, Jakarta - Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/20210). Keduanya tampak hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi.

Usai sidang, putra Jamal Mirdad menuturkan bahwa mediasi berjalan dengan lancar. Ia dan pihak istrinya sempat berbincang mengenai rumah tanggan mereka yang sedang di ujung tanduk.

"Berjalan cukup baik. Kita ngobrol-ngobrol aja di dalam, mangkanya lama," kata kakak Naysila Mirdad usai sidang. 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pasrah

Meski tak menjelaskan secara detail hasil dari mediasi tersebut, Kenang Mirdad mengaku pasrah dengan masa depan rumah tangganya bersama Tyna Kanna. Apabila harus berakhir, ia akan berbesar hati  menerimanya.

"Dari pihak saya lebih ke pasrah aja, ikhlas apapun yang terjadi. Putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kita berdua. Kalau dari saya lebih ke ikhlas," kata Kenang Mirdad.

3 dari 4 halaman

Ketentuan Damai

Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang Mirdad menjelaskan, untuk berdamai sudah diatur dalam Undang-Undang Pernikahan. Oleh karenanya ia kan mengikuti semua yang telah ditentukan.

"Kami jelaskan ya mengenai aturan merujuk pada perma no.1 tahun 2016 terhadap perkara yang berlangsung di lingkungan peradilan agama ini pihak perkara ini harus menjalani mediasi dulu tadi sidang yang pertama majelis hakim menunjuk moderator bahwa kedua belah pihak ini akan melakukan perundingan yang mana hal-hal tersebut masuk kepada usulan-usulan perdamaian yang akan disampaikan pada agenda mediasi berikutnya," papar Zikri.

"Nah, merujuk pada isi perdamaian tidak bisa kami sampaikan di sini jadi itu aja kita mohon bersabar dan kami menyampaikan terima kasih banyak publik yang memberikan dukungan pada Mas Kenang," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Gugatan

Diketahui Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.

Gugatan cerai dilakukan setelah ramainya kabar perselingkuhan yang dilakukan Tyna Kanna, dengan teman sepedanya yang sempat jadi pembicaraan di media sosial Twitter.

Bahkan Kenang sempat memergoki Tyna saat sedang bersama selingkuhannya, dan sempat terjadi aksi adu jotos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.