Sukses

Tanggapan Kartika Putri Soal Nikah Siri yang Tengah Ramai Diperbincangkan

Kartika Putri menjabarkan beberapa alasan yang biasa menjadi dasar mengapa orang memilih untuk nikah siri, baru kemudian disahkan secara negara.

Liputan6.com, Jakarta - Lesti Kejora dan Rizky Billar saat ini tengah ramai jadi perbincangan masyarakat. Gara-garanya adalah pengakuannya bahwa mereka telah menjalani pernikahan siri sejak awal tahun lalu sebelum akhirnya menggelar pesta pernikahan mewah pada Agustus lalu.

Banyak yang kemudian menyampaikan pandangannya mengenai hukum nikah siri yang kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara hukum negara. Salah satu yang ikut memberikan tanggapannya adalah Kartika Putri.

Istri Habib Usman bin Yahya itu diminta tanggapannya mengenai kisruh yang sedang ramai itu. Melalui unggahan di Instagram Story, Kartika Putri pun menjawabnya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pendapat

Kartika Putri mengakui bahwa ia sendiri pun menikah siri terlebih dahulu sebelum akhirnya disahkan secara hukum negara.

"Pendapat kk tentang nikah siri baru pesta?" tanya seorang warganet.

"Hmm aku pun nikah siri dulu hahaha. Dan ga ada pesta. Tapi segera diresmikan di hukum negara," jawab Kartika Putri.

 

3 dari 5 halaman

Alasan

Lebih lanjut, Kartika Putri kemudian menjabarkan beberapa alasan yang biasa menjadi dasar mengapa orang memilih untuk nikah siri, baru kemudian disahkan secara negara.

"Biasanya banyak alasan orang nikah siri dulu. 1.Biar halal (ga zina), 2.Ada kontrak kerja yang belum selesai, 3.Keinginan keluarga, 4.Ga sabaran hahahaha dan lain-lain," jelasnya.

 

4 dari 5 halaman

Segera Disahkan Secara Negara

Terlepas dari itu, yang kemudian menjadi penting adalah status pernikahannya di mata negara. Kartika Putri mengatakan bahwa pernikahan siri itu harus segera tercatat juga dalam hukum negara karena berkaitan dengan status anaknya kelak.

"Yang penting itu adalah harus segera diresmikan di negara. Kalo nikah sirinya cuma sementara di bawah 1 tahun dan sblm punya anak okaylah. Kenapa harus diresmikan negara. Biar anak punya akta kelahiran. Biar kita juga aman secara perlindungan hukum. Dan punya buku nikah. Jadi tinggal bareng juga nyaman hehehe." paparnya.

5 dari 5 halaman

Menyayangkan

Namun Kartika Putri menyayangkan banyaknya masyarakat yang justru mempermasalahkan status pernikahan siri.

"Lucunya sebagian netizen yang nikah siri dipermasalahin. Yang pacaran bahkan smp tinggal bareng dipuja/puji haduuuhhhh," tutup Kartika Putri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.