Sukses

Medina Zein Penuhi Panggilan Kepolisian Sebagai Terlapor dan Pelapor

Medina Zein didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad, memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Medina Zein akhirnya mulai bergulir. Medina Zein diketahui telah memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Medina Zein datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Selain diperiksa sebagai terlapor, Medina Zein juga menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Rupanya, istri Lukman Azhari itu juga telah melaporkan balik selebgram Marissya Icha.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terlapor dan Pelapor

"Hari ini agendanya penuhi undangan klarifikasi ya, masih proses penyelidikan," kata Machi Ahmad, dilansir dari tayangan YouTube Star Story pada Rabu (29/9/2021).

"Ini agendanya juga kita walaupun sebagai pelapor, kita sebagai terlapor juga diperiksa berbarengan, karena laporan Medina juga sudah ada yang masuk kan," sambungnya.

 

3 dari 4 halaman

Persiapan Fisik

Medina Zein sendiri sempat menyampaikan persiapan yang dilakukannya sebelum menjalani pemeriksaan. Ia menduga pemeriksaan ini akan memakan waktu yang cukup lama, sehingga kesiapan fisik harus dimaksimalkan.

"Alhamdulillah sehat sih, karena hari ini mau jadi pelapor sama terlapor, mungkin agendanya akan sampai malam, jadi harus siap-siap fisik aja," jelas Medina Zein.

 

4 dari 4 halaman

Mengganggu Aktivitas

Terlepas dari itu, Medina Zein sendiri mengakui bahwa masalah yang sedang terjadi ini cukup mengganggu aktivitasnya. Terlebih lagi, saat ini ia tinggal dan menetap di Bandung.

"Iya lumayan terganggu, karena kan aku stay di Bandung, harus ke Jakarta untuk ngurusin ini," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.