Sukses

Jenita Janet Bakal Laporkan Mantan Suami Terkait Dugaan Penggelapan Motor Gede

Jenita Janet sedang berseteru dengan mantan suami terkait harta gana-gini.

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Jenita Janet berencana untuk melaporkan mantan suaminya Alief Hedy Nurmaulid karena diduga telah melakukan penggelapan sebuah motor Harley Davidson. 

Sebelumnya, sepeda motor bermesin 1.000 cc itu dijadikan barang bukti gugatan harta gana-gini yang diajukan Alief. Namun, saat sidang, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan barang tersebut.

"Kami duga Harley Davidson itu tidak ada, di situlah ada tindak pidana penggelapan. Bisa itu dijual, kemungkinan besar itu sudah dijual," ujar Rangga B Rikuser, kuasa hukum Jenita Janet, saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).

"Pihak Alief tak bisa menghadirkan motor tersebut dalam persidangan. Dari sini pun muncul dugaan tindak penggelapan," katanya menambahkan.

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Meminta

Pihak Janeta Janet sudah meminta Alief untuk bisa menunjukkan moge tersebut di persidangan. Namun hal itu tidak bisa dilakukan Alief. 

“Artinya apa yang dia dalilkan, harusnya dia buktikan. Ternyata nggak bisa dibuktikan. Mereka punya fotocopy di atas fotocopy," ujar Yopi, kuasa hukum Jenita Janet yang lain menimpali.

 

3 dari 4 halaman

Optimis

Melihat bukti-bukti yang dilampirkan tersebut, pihak Jenita Janet optimis gugatan Alief bakal ditolak. 

"Iya kami optimis sekali, pertama kami lihat bukti-bukti. Pada saat sidang ketiga di Bandung itu, pertama kedua kami hadirkan, pada sidang ketiga, kuasa hukumnya pemggugatnya telat," ucap Yopi.

"Dan motor Harley tidak bisa dihadirkan. Sementara kita mobil Civic, Alphard, semuanya ada,” imbuh Yopi.

 

4 dari 4 halaman

Menggugat

Seperti diketahui, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gana-gini kepada Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, setelah mereka resmi bercerai. 

Dalam tuntutannya, Alief Hedy Nurmaulid meminta satu unit rumah, satu unit apartemen, satu unit sepeda motor, dan dua unit mobil. Menurut Alief, harta-harta yang dimintanya adalah harta bersama, yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.