Sukses

Usai Melaporkan Orangtua Ayu Ting Ting, Keluarga KD Diperiksa Polisi

Orangtua Ayu Ting Ting diadukan ke Polres Bojonegoro.

Liputan6.com, Jakarta - Usai melaporkan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orangtua Kartika Damayanti (KD) menjalani pemeriksaan. Orangtua KD menjalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur. 

Pelaporan terhadap orangtua Ayu Ting Ting karena dianggap melakukan penghinaan serta ancaman saat mendatangi rumah mereka di Bojonegoro, Jawa Timur pada Juli 2021. 

“Sudah diperiksa hari Selasa kemarin selama dua jam. Kami diterima oleh Unit 5, Bripka Andi. Ada 28 pertanyaan baik Pak Madi maupun Ibu Suwarning," kata pengacara orangtua KD, Edi Prastio kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Dengan pemeriksaan tersebut, orangtua KD merasa lega. Pasalnya laporan mereka telah direspons oleh pihak Kepolisian. Ini menjadi langkah awal pasangan asal Bojonegoro itu mencari keadilan atas masalahnya dengan orangtua Ayu Ting Ting.

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Keterangan

Dalam waktu dekat polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi di kejadian tersebut. Tercatat dua nama yang hadir pekan depan memenuhi panggilan. 

“Kepala Desa dan seorang ibu yang mengetahui kejadian itu," ujar Edi.

 

3 dari 4 halaman

Perdamaian

Saat disinggung soal apakah adanya perdamaian antara kedua belah pihak, Edi mengatakan belum melihat ke arah situ. Pasalnya, aduan ini merupakan inisatif mereka yang didukung sejumlah tokoh masyarakat di kawasan tersebut. 

"Untuk kasus ini, kami masih upaya hukum. Kalau perdamaian, dibicarakan nanti," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Respons

Ayu Ting Ting sendiri santai menghadapi laporan dari orangtua KD. Dalam sebuah kesempatan Ayu Ting Ting meminta doanya. 

“Minta doanya saja ya,” kata Ayu Ting Ting.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.