Sukses

Laporan Kasus Pakai Bikini di Jalanan Dicabut, Dinar Candy Wajib Patuhi 6 Syarat Ini

Dinar Candy menarik napas lega. Laporan kasus pakai bikini di jalanan memprotes perpanjangan PPKM dicabut. Ada 6 syarat yang wajib dipatuhi.

Liputan6.com, Jakarta Agustus 2021, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka setelah melayangkan protes kepada Pemerintah Indonesia terkait perpanjangan PPKM level 4. Ia protes dengan berbikini di jalanan.

Walhasil, pemilik nama Dinar Miswari ini diciduk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Rupanya, Dinar Candy dilaporkan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia alias SEMMI.

Senin (20/92/2021), kasus Dinar Candy berbikini memasuki babak baru. Pintu damai terbuka. SEMMI mencabut laporan polisi. Namun, ini tidak gratis. Bukan soal uang namun Dinar Candy diminta mematuhi sejumlah syarat.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dengan Syarat

“Jadi Dinar hari ini bersama SEMMI, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, yang kasus kemarin kita damai ya Kak. Dan kakak-kakak bersedia buat mencabut laporan tapi dengan syarat yang kakak ajukan,” kata Dinar Candy.

Melansir dari video yang dipublikasikan kanal YouTuber Cumicumi, hari yang sama, Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra membenarkan. Kesepatan damai telah dibuat setelah beberapa kali pertemuan dengan terlapor.

3 dari 5 halaman

Perdamaian dan Pertimbangan

“Adapun perdamaian ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Dinar telah bertemu kita tidak hanya sekali. Tapi berkali-kali Dinar menghadap kami lalu keluarganya juga menghadap kami. Kami melakukan perdamaian ini dengan beberapa poin yang harus disepakati,” ujarnya.

Pertama, Dinar Candy mengakui apa yang dilakukan merupakan perbuatan salah dan tidak sesuai dengan normal sosial dan budaya Indonesia yang luhur.

4 dari 5 halaman

Berjanji Tak Mengulangi

Kedua, Dinar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, untuk menjaga moral dan norma bagi generasi muda Indonesia. Ketiga, bersumpah selalu menjaga dan menyosialisasikan, mengamankan nilai-nilai Pancasila dan tetap setia kepada NKRI.

“Keempat, Dinar berjanji akan selalu menjunjung tinggi, menghargai, menghormati nilai-nilai agama, sosial, dan budaya di setiap daerah Indonesia,” Gurun menyambung. 

5 dari 5 halaman

Satu Rupiah Pun...

Kelima, Dinar Candy mendukung dan membantu upaya pemerintah menangani Pandemi Covid-19 bersama PB SEMMI. “Dalam penyelesaian perkara ini dengan PB SEMMI, Dinar tidak mengeluarkan biaya satu rupiah pun,” cetusnya.

Gurun kemudian menyebut syarat terakhir, yakni “Akan membuat bakti sosial dalam upaya membantu masyarakat dan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 sebanyak 5 kali.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.