Sukses

Buktikan Sudah Berdamai, Roy Suryo Cabut Laporan Terhadap Lucky Alamsyah

Roy Suryo mencabut laporan setelah Lucky Alamsyah meminta maaf.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar telematika yang juga mantan Menpora Roy Suryo membuktikan keseriusannya untuk berdamai dengan artis Lucky Alamsyah. Roy Suryo mencabut laporannya yang sudah pernah dilayangkannya ke Polda Metro Jaya.  

Sebelumnya, Lucky Alamsyah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas ribut kasus tabrak lari, 20 Maret 2021 lalu. Menurut Roy Suryo, hal tersebut menyusul permohonan maaf Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu untuk berdamai.

"Jadi hari ini berdasarkan bukti ini, dan adanya pencabutan dari Polres Jakarta Timur, saya dan tim kami membuat surat pencabutan pelaporan terhadap saudara Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya dan hari ini pula kasusnya selesai," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hitam Putih

Roy Suryo menyebut ditutupnya kasus dengan beberapa statemen formal di Ditreskrimum. Meski begitu ada beberapa klausul yang menjadi prasyarat diajukan oleh Roy, jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. 

“Sudah benar selesai clear kemarin kan statemen baru surat permohonan maaf. Sekarang sudah ada hitam di atas putih, dan saya sudah menandatangani surat berita acara pencabutan," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Bisa Dilaporkan

Namun meski begitu ada hal lain yang membuat Roy Suryo bisa kembali memperkarakan Lucky Alamsyah. 

“Tapi ada kalausul di mana saya bisa melaporkan lagi jika ada kasus lain, memang ada opsi itu tapi insyaAllah itu tidak," tukasnya.

 

4 dari 4 halaman

Konflik

Sebelumnya, konflik antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dengan artis Lucky Alamsyah berujung damai. Perdamaian antara Roy dan Lucky terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keduanya terjadi setelah ada mediasi yang dilakukan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). 

Roy sebelumnya melaporkan Lucky Alamsyah soal pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta terkait kecelakaan lalu lintas, Roy dituding Lucky sebagai pelaku tabrak lari. Roy lalu melaporkan Lucky ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.