Sukses

Usai Direhab, Kasus Coki Pardede Diambil Alih Polda Metro Jaya

Kasus hukum Coki Pardede diambil alih Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta Komika Coki Pardede bakal direhabilitasi ke RSKO Cibubur. Hal ini berdasarkan keputusan dari pihak Kepolisian. Coki dianggap korban yang harus direhabilitasi. Lalu bagaimana dengan kasusnya? 

Menurut kuasa hukum Coki Parde, Milano Lubis kliennya itu memang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Namun untuk kasusnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kasus narkoba Coki Pardede ditangani oleh Polres Metro Tangerang.

“Saat ini perkaranya ditangani Polda Metro Jaya," kata Milano Lubis di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). 

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Disidik Ulang

Diakui oleh Milano bahkan kliennya itu sudah menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Setelahnya Coki Pardede dikembalikan ke panti rehabilitasi yang dipilih Polres Metro Tangerang Kota.  

“Kemarin juga baru habis diperiksa ulang, terkait pemeriksaan Coki. Ya tapi prosesnya Coki masih saat ini ada di tempat rehab yang ditentukan pihak kepolisian," ungkapnya. 

 

3 dari 4 halaman

Direhab

"Karena kemarin itu sudah sempat dibawa ke sana (panti rehabilitasi) dari Polres Tangerang, ya sudah karena ada serah terimanya di sana dan dia memang butuh pengobatan karena memang dia pemakai, jadi ya sudah sementara di situ," sambungnya. 

 

4 dari 4 halaman

Pelimpahan

Saat ditanyakan mengenai alasan pelimpahan kasus Coki Pardede, Milano Lubis mengaku belum mengetahui secara pasti.  

"Kita belum tahu arahnya karena ini kan baru pindah ke Polda Metro Jaya," tuturnya. 

Sebelumnya Coki Pardede diamankan di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan dengan barang bukti satu klip sabu dan alat isap.  

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.