Liputan6.com, Jakarta Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dipo Latief mengajukan gugatan praperadilan atas kasus dugaan penggelapan barang yang dilakukan Nikita Mirzani.
Namun, majelis hakim memutuskan menolak praperadilan itu. Sambil tertawa, ibu tiga anak itu mengaku senang dengan penolakan itu.
"Tanggapannya alhamdulillah menang lagi. Gue bahagia banget hari ini,” ujar Nikita Mirzani, melalui video call yang disambungkan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bahagia
Nikita Mirzani mengaku kebahagiaannya bukan semata karena kasusnya tak diproses polisi lagi. Namun, karena ia merasa kebenaran ada padanya.
“Masalahnya bukan perkara menang dan kalah, masalahnya adalah yang benar ya benar, yang salah ya salah," ujar Nikita Mirzani.
Advertisement
Selesai
Diakui oleh Nikita Mirzani bahwa persoalannya dengan Dipo Latief sudah selesai. Namun, mantan suaminya itu selalu mencari gara-gara dengannya.
"Mereka kan selalu cari masalah terus, kalian tahu gue selalu diam, ya dengan begini mudah-mudahan pintu hati mereka terbuka. Jadi apa yang dibicarakan itu sesuai fakta jangan diubah, jangan ditambahin," ujarnya.
Advertisement
Kasus
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2018 dengan dugaan penggelapan barang.
Namun karena dianggap tidak cukup bukti, polisi menghentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement