Sukses

Kronologi Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi Oleh Wenny Ariani, Proses Hukum Mulai Berjalan dan Masuk Tahap Penyelidikan

Pesinetron Rezky Aditya ternyata dilaporkan perempuan bernama Wenny Ariani ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh pengakuan anak yang selama ini didengungkan Wenny Ariani terhadap pesinetron Rezky Aditya berlabuh di ranah hukum. Wenny Ariani diketahui sudah melaporkan pemeran Kenzo di sinetron Kau Yang Berasal dari Bintang.

Rezky Aditya dilaporkan oleh Wenny Ariani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini kemudian diproses oleh polisi dan memasuki tahap penyelidikan. Wenny Ariani, selaku pelapor, sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, menyatakan suami Citra Kirana dilaporkan dengan kasus dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak. Pihaknya masih menyelidiki laporan terhadap Rezky Aditya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Penelantaran Anak

"(Rezky Aditya) dilaporkan tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," kata Kompol Achmad Akbar saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

3 dari 5 halaman

Dilaporkan pada 18 Agustus 2021

Laporan polisi terhadap Rezky Aditya, seperti dituturkan Achmad Akbar, sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 18 Agustus 2021. 

"Berkaitan hal tersebut (laporan Wenny Ariani) kami menerima laporan pada 18 Agustus lalu, saat ini prosesnya sedang berjalan," dia menguraikan.

4 dari 5 halaman

Tahap Awal

Dijelaskan oleh Achmad Akbar, saat ini laporan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya tersebut baru proses penyelidikan awal. Wenny Ariani pun dijadwalkan dimintai klarifikasi terkait laporannya. 

“Ya memang kita agendakan masih dalam tahap pelapor, kita undang pelapor untuk diambil keterangan," dia menjelaskan.

5 dari 5 halaman

Perkembangan Kasus

Kepolisian belum bisa menjelaskan mengenai perkembangan kasusnya. Termasuk kemungkinan memanggil Rezky Aditya. 

“Saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang disangkakan. Nanti, karena sifatnya masih tahap penyelidikan. Barang bukti belum, ini baru tahap pendalaman awal saja," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.