Sukses

Rezky Aditya Dilaporkan Ke Polres Jakarta Selatan

Rezky Aditya dilaporkan ke polisi oleh wanita bernama Wenny Ariani.

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Rezky Aditya ternyata sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Suami Citra Kirana itu dilaporkan oleh wanita bernama Wenny Ariani yang selama ini meminta pengakuan soal darah dagingnya. 

Wenny Ariani mendatangi Polres Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya guna menjalani pemeriksaan.  Saat ditanya lebih lanjut, Wenny enggan menjelaskan lebih lanjut.

Keterangan diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. Pihaknya mengatakan kedatangan Wenny untuk menjalani pemeriksaan terkait pasal dugaan penelantaran anak.

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemeriksaan

Laporan polisi sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 18 Agustus 2021. Diakui, proses hukumnya sudah berjalan saat ini.  

"Berkaitan hal tersebut (laporan Wenny Ariani) kami menerima laporan pada 18 agustus lalu, saat ini prosesnya sedang berjalan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

"(Rezky Aditya) dilaporkan tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Diperiksa

Dijelaskan oleh Achmad Akbar, saat ini laporan tersebut baru proses penyelidikan awal. Wenny Ariani pun dijadwalkan dimintai klarifikasi terkait laporannya. 

“Ya memang kita agendakan masih dalam tahap pelapor, kita undang pelapor untuk diambil keterangan pada hari ini," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Perkembangan

Pihak Kepolisian belum bisa menjelaskan mengenai perkembangan kasusnya. Termasuk kemungkinan memanggil Rezky Aditya. 

“Saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang disangkakan. Nanti, karena sifatnya masih tahap penyelidikan. Barang bukti belum, ini baru tahap pendalaman awal saja," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.