Sukses

Masih Sayang Tyna Kanna, Kenang Mirdad: 12 Tahun Menikah Punya 2 Anak, Apalagi Sih yang Dicari

Kenang Mirdad masih mencoba mempertahankan biduk rumah tangganya dengan Tyna Kanna.

Liputan6.com, Jakarta - Kenang Mirdad bersikukuh mempertahankan pernikahannya dengan Tyna Kanna. Upaya itu dilakukannya untuk meluluhkan hati ibu dua anak yang menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Adik kandung Nana Mirdad ini berkeyakinan bisa mempertahankan rumah tangga. Apalagi, pasangan yang berumah tangga selama 12 tahun ini masih tinggal seatap.

"Komunikasi sama Tyna masih baik-baik saja. Kita masih satu rumah, masih makan bareng, masih ngobrol," kata putra Lydia Kandou dan Jamal Mirdad ini, menjawab kabar seputar gugat cerai.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Keluarga

Kenang Mirdad tak ingin pernikahannya hancur begitu saja. Ia mengingatkan Tyna Kanna bahwa keluarga bagian terpenting dalam hidup.

"Yang jelas dari pihak saya ya sangat menyayangkan sekali. Sayanglah sudah 12 tahun nikah, sudah punya anak dua, apalagi sih yang dicari, ya keluargalah," Kenang Mirdad mengingatkan.

 

3 dari 5 halaman

Kondisi Baik-Baik Saja

Kenang Mirdad menepis anggapan banyak orang mengenai kondisi pernikahannya tak harmonis. Sebab, ia dan Tyna Kanna dalam situasi baik-baik saja. "Kita masih bisa mencukupi kebutuhan bulanan, masih bisa ajak anak-anak jalan-jalan, makan di luar. Aman semuanya," urainya.

 

 

4 dari 5 halaman

Bicara

Bapak dua anak ini akan membicarakan banyak hal dengan Tyna Kanna, termasuk alasannya menggugat cerai. "Itu dia makanya saya mau coba balik ngobrol sama Tyna. Apa sih kok bisa jadi besar seperti ini?" beri tahu Kenang Mirdad.

5 dari 5 halaman

Gugatan Cerai

Setelah diterpa dugaan perselingkuhan, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad. Gugatan cerai didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS. Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, ketika dikonfirmasi awak media, membenarkannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.