Sukses

Bebas dari Penjara, Saipul Jamil: Sampai Detik Ini Saya Masih Bisa Hidup, Ada yang Pulang Tinggal Nama Doang

Saipul Jamil mengucap syukur atas kebebasannya dari penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Menjalani kehidupan sempat tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, menjadi kenyataan pahit yang harus diterima Saipul Jamil. Karena itu, usai dinyatakan bebas dari penjara, Saipul Jamil tak berhenti mengucap syukur.

Mantan suami pedangdut Dewi Perssik diketahui bebas dari hukuman penjara atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Menjalani hukuman penjara atas kasus tersebut hingga bebas dari penjara, diakui Saipul Jamil, bukanlah hal mudah.

Kehidupan di penjara dirasa begitu berat. Saipul Jamil merasa beruntung bisa melewati masa hukumannya dalam keadaan sehat. Sebab, ia mengetahui banyak tahanan atau warga binaan lain yang tak seberuntung dirinya saat menjalani hukuman di penjara.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Masih Bisa Hidup

"Ini berkat kalian saya sampai detik ini masih bisa hidup. Karena ada juga orang yang pulang hanya tinggal nama doang," kata Saipul Jamil melalui siaran langsung di saluran YouTube Cobaz TV, Kamis (2/9/2021).

3 dari 5 halaman

Dukungan

Saipul Jamil mengatakan bahwa dukungan dari orang-orang terdekatnya itu begitu berarti baginya sehingga ia bisa melewati masa hukumannya hingga usai.

"Pokoknya yang nggak bisa saya sebutkan satu persatu, makasih support-nya," Saipul Jamil menjelaskan.

4 dari 5 halaman

Tanggal Penting

Bagi Saipul Jamil, 2 September 2021 menjadi tanggal penting. Hari ini, bintang film Pijat Atas Tekan Bawah akan memulai karier dari nol lagi. Konon, Saipul Jamil akan menjajal peruntungan sebagai YouTuber.

5 dari 5 halaman

Perjalanan Kasus

Saipul Jamil diketahui sudah mendekam di dalam penjara sejak 2016 lalu atas kasus pencabulan. Selain kasus pencabulan, dirinya juga terlibat dalam kasus suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 Juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.