Sukses

Kris Wu Kembali Dituduh Lakukan Perkosaan, Terduga Korban Remaja Los Angeles di Bawah Umur

Remaja ini mengklaim bahwa sudah jadi rahasia umum, Kris Wu gemar 'mencari selir.'

Liputan6.com, Los Angeles - Kasus hukum yang dihadapi Kris Wu di China belum usai, sudah muncul tudingan serupa di tempat lain. Dilansir dari Koreaboo, Senin (9/8/2021), pria dengan nama lain Wu Yi Fan ini dituduh melakukan perkosaan atas seorang remaja di Los Angeles, AS.

Remaja yang tak disebutkan namanya ini, telah berbicara kepada pengacara Jing Wang dari Kingswood Law, California.

Dalam pernyataan yang diceritakan sang pengacara, ia mengklaim bahwa sudah jadi rahasia umum mantan personel grup K-Pop EXO ini gemar "memilih selir" di antara siswi-siswi dari luar negeri.

Suatu saat, ia diundang untuk menghadiri sebuah acara kumpul-kumpul oleh asisten Kris Wu.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ponsel Dikumpulkan

Disebutkan bahwa sebelum acara berlangsung, undangan diminta untuk mengumpulkan ponselnya untuk mencegah mengambil foto dan video dari acara ini. Acara pun dimulai, dan semua orang bergantian untuk bernyanyi.

3 dari 5 halaman

Tak Sadar

Ia mengaku suasana terasa kaku sekaligus aneh, dan orang-orang yang hadir disebut membawa sesuatu mirip obat atau juga Viagra.

Remaja ini mengaku terlalu banyak minum kemudian tak sadarkan diri. Setelahnya, ia menyebut baru sadar sudah melakukan hubungan intim dengan Kris Wu.

4 dari 5 halaman

Khawatir Diserang

Wanita ini mengatakan baru mengungkap pengalaman buruknya ini, karena takut diserang publik. Ia juga khawatir diremehkan karena berada dalam keadaan tak sadar saat insiden terjadi dan tak punya bukti untuk memperkuat tuduhannya.

Tim dari Jing Wang tengah mengevaluasi tuduhan remaja ini. Bila dinilai ada kebenarannya, maka mereka akan mewakilinya untuk melawan Kris ke pengadilan. 

5 dari 5 halaman

Hukum di AS

Jing Wang juga menyebut bahwa hukum di AS berbeda dengan China. Di AS, bila korbannya berumur kurang dari 18 tahun, meski hubungan seksual tersebut terjadi secara konsensual, pihak yang melakukannya dengan anak di bawah umur dianggap melakukan pemerkosaan di bawah California Penal Code Section 261.

Pelakunya bisa diancam dengan hukuman mencapai 11 tahun untuk setiap kasus. Sementara bila korbannya di atas 18 tahun, ancamannya menjadi delapan tahun. 

Selain hukum pidana, seorang korban kekerasan seksual juga bisa menggugat secara perdata dan menuntut kompensasi untuk biaya medis, konseling psikologis, dan lainnya. Kris Wu sendiri saat ini tengah ditahan Kepolisian China atas tuduhan kekerasan seksual.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.