Sukses

Gugatan Scarlett Johansson ke Disney Dapat Dukungan dari Produser Film Horor Ternama

Jason Blum, produser film-film horor ternama, serta pendiri Blumhouse memuji langkah Scarlett Johansson.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus gugatan Scarlett Johansson kepada Disney lantaran penayangan awal Black Widow yang tak eksklusif di bioskop, akhirnya membuat sejumlah sineas ternama ikut bersuara.

Salah satunya adalah produser film-film horor ternama, Jason Blum. Melansir People, Kamis (5/8/2021). Pendiri Blumhouse itu memuji langkah Scarjo (sapaan sang aktris) terhadap Disney.

Jason Blum mengutarakannya dalam wawancara bersama The Hollywood Reporter. Di situ, produser berbagai film horor top seperti Get Out, Split, The Purge, hingga The Invisible Man menyebut bahwa gugatan tersebut sangatlah penting bagi banyak pihak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Hal yang Sulit Dilakukan

"Itu adalah satu hal yang sangat sulit untuk dilakukan. Itu sungguh berani untuk dilakukan dan dia berjuang untuk semua talenta," ujar Jason Blum dalam wawancara tersebut.

 

3 dari 5 halaman

Sudah Dilayangkan

Kembali pada gugatan Scarjo, sang aktris melayangkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, AS. Ia menyebutkan bahwa Disney telah melanggar kontrak dengannya atas pemutaran Black Widow yang tak eksklusif di bioskop.

 

4 dari 5 halaman

Isi Gugatan

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Nyonya Johansson menyadari keuntungan penuh dari persetujuannya dengan Marvel," begitu isi gugatannya, melansir dari Wall Street Journal.

 

5 dari 5 halaman

Akses Premium

Sebelum gugatan tersebut muncul, Disney sempat mengumumkan bahwa Black Widow bisa dinikmati pengguna Disney+ dengan membayar secara premium seharga US$30 atau setara Rp 433 ribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.