Sukses

Scarlett Johansson Gugat Disney Gara-Gara Film Black Widow Tidak Eksklusif Tayang di Bioskop

Tuntutan Scarlett Johansson dilakukan lantaran Disney memutar film Black Widow, ke platform Disney+.

Liputan6.com, Jakarta - Hubungan Scarlett Johansson dan Disney memburuk. Pasalnya, pemeran Black Widow di waralaba MCU (Marvel Cinematic Universe) itu baru saja menuntut studio film raksasa itu.

Tuntutan Scarlett Johansson dilakukan lantaran Disney memutar film garapan Marvel yang baru-baru ini dibintanginya, Black Widow, ke platform Disney+ bersamaan dengan waktu rilis di bioskop.

Disampaikan comicbook.com, baru-baru ini, isi gugatan Scarjo (sapaan sang aktris) ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, AS, menyebutkan bahwa Disney telah melanggar kontrak dengannya atas pemutaran Black Widow yang tak eksklusif di bioskop.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Isi Gugatan

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Nyonya Johansson menyadari keuntungan penuh dari persetujuannya dengan Marvel," begitu isi gugatannya, melansir dari Wall Street Journal.

 

3 dari 5 halaman

Konten Premium

Sebelum gugatan tersebut muncul, Disney sempat mengumumkan bahwa Black Widow bisa dinikmati pengguna Disney+ dengan membayar secara premium seharga US$30 atau setara Rp 433 ribu.

 

4 dari 5 halaman

Mengklaim Tak Mendapat Bagian

Dari gugatan di atas, jelas Scarjo mengklaim bahwa keuntungan dari pemutaran Black Widow di konten premium Disney+ tak sampai ke tangannya. Kuasa hukum Scarjo, John Berlinski, secara gamblang menyorot sikap Disney yang ia anggap merugikan kliennya.

 

5 dari 5 halaman

Kata Kuasa Hukum

"Ini pasti bukan kasus terakhir di mana talenta Hollywood menentang Disney dan membuat jelas bahwa, apa pun yang ditutupi oleh perusahaan, ada kewajiban hukum agar menghormati kontraknya," kata pengacara di Kasowitz Benson Torres LLP itu, melansir dari comicbook.com.

Pihak Disney telah menanggapi gugatan Scarjo dengan menyebut bahwa gugatan ini merupakan hal paling menyedihkan yang sedang dialami oleh mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.