Sukses

Film Horor The Conjuring: The Devil Made Me Do It tayang di Televisi Berbarengan dengan Bioskop Indonesia

Film Horor The Conjuring: The Devil Made Me Do It tayang di CATCHPLAY+ 

Liputan6.com, Jakarta Film kedelapan dalam semesta horor Conjuring “The Conjuring: The Devil Made Me Do It” tayang perdana di layanan streaming  CATCHPLAY+ pada 15 Juli 2021. Hal ini merupakan kabar gembira bagi semua penggemar film di Indonesia. Film Hollywood berdasarkan kisah nyata yang ditunggu-tunggu ini, tayang perdana di rumah pada masa pandemi ini secara streaming. 

Film yang disutradarai oleh Michael Chaves ini berbicara kisah mengerikan tentang teror, pembunuhan, dan kejahatan tak dikenal yang mengejutkan, bahkan bagi penyelidik paranormal Ed dan Lorraine Warren. 

Salah satu kasus paling sensasional dari kasus-kasus yang mereka tangani, kisah ini dimulai dengan perjuangan untuk menyelamatkan jiwa seorang anak laki-laki. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Ingin Ketinggalan

Hingga membawa mereka melampaui apa pun yang pernah mereka lihat sebelumnya, dan menjadi kasus pertama dalam sejarah AS di mana seorang tersangka pembunuhan mengklaim kerasukan setan untuk membela diri. 

“Kami sangat senang The Conjuring: The Devil Made Me Do It bisa masuk dalam konten Early Access at Home, dan kami yakin para penggemar The Conjuring tidak akan mau ketinggalan berlangganan. Penggemar film dapat menonton film-film blockbuster yang lebih baru dan lebih banyak melalui platform kami di Indonesia, dan seperti biasa, selalu tayang perdana lebih awal seperti sebelumnya,” ujar Roy Soetanto, Chief Marketing Officer CATCHPLAY+ dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini. 

 

3 dari 3 halaman

Koleksi

The Conjuring: The Devil Made Me Do It menambah koleksi Early Access CATCHPLAY+ setelah Wonder Woman 1984, Seobok, Godzilla vs Kong dan Mortal Kombat. Sama seperti film-film sebelumnya, blockbuster baru ini dapat diakses sebagai Premium Single Rental seharga Rp49.500 (setelah pajak), yang ditetapkan sebagai patokan harga tiket bioskop.  

Setelah membayar layanan, pengguna akan memiliki periode 30 hari untuk menonton film dan sekali menonton selama 48 jam tanpa batas. Akun keanggotaan juga memungkinkan hingga 5 perangkat terdaftar, dengan 2 perangkat apa pun dapat menonton secara bersamaan, termasuk PC, smartphone, pad, atau layar besar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini